53 Personel KRI Nanggala-402 Dinyatakan Gugur

DENPASAR, suarapembaharuan.com - Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto menyatakan 53 orang awak KRI Nanggala-402 telah gugur dalam melaksanakan tugas.


Istimewa

"Dengan kesedihan yang mendalam, saya sampaikan bahwa 53 personel yang onboard KRI Nanggala-402 telah gugur," ujar Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Minggu (25/4/2021).


Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengemukakan hal itu didampingi Kasal Laksamana TNI Yudo Margono dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo di Base Ops Lanud I Gusti Ngurah Rai, Denpasar, Bali.


Panglima TNI menjelaskan, bahwa telah diperoleh citra yang telah dikonfirmasi sebagai bagian KRI Nanggala-402 meliputi kemudi vertikal belakang, jangkar, bagian luar badan tekan, kemudi selam timbul, bagian kapal yang lain termasuk baju keselamatan awak kapal (MK-11).


"Berdasarkan bukti-bukti otentik tersebut dapat dinyatakan bahwa KRI Nanggala-402 telah tenggelam dan seluruh awaknya telah gugur," katanya.


Panglima TNI menuturkan bahwa Tim Satgas SAR telah mengerahkan seluruh kemampuan sejak, Sabtu (24/4/2021) malam, untuk memastikan keberadaan KRI Nanggala.


Kemudian KRI Rigel melakukan pemindaian secara lebih akurat di lokasi menggunakan magnetometer, sehingga dapat menghasilkan citra bawah air yang lebih detail.


"Atas nama seluruh prajurit dan keluarga besar TNI, selaku Panglima TNI saya sampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya kepada seluruh keluarga prajurit yang gugur. Semoga Tuhan Yang Maha Besar memberikan keikhlasan, kesabaran dan ketabahan," katanya.


"Rasa duka cita tersebut juga kami tujukan kepada seluruh keluarga besar Hiu Kencana pada khususnya, serta seluruh keluarga besar TNI Angkatan Laut pada umumnya," tambah Panglima TNI.


Panglima TNI menambahkan, bahwa 53 personel awak KRI Nanggala-402  akan diberi kenaikan pangkat. 


"Kita akan memberikan suatu penghargaan kepada para prajurit Hiu Kencana Nanggala-402 dan itu akan kami ajukan secara berjenjang kepada Bapak Presiden RI yaitu berupa kenaikan pangkat dan segera akan kita proses," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama