Antigen Daur Ulang di Bandara Kuala Namu, Kombes Hadi: Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Lima orang petugas bagian pemeriksaan kesehatan yang diamankan dari Bandara Kualanamu terkait dugaan kecurangan menggunakan alat daur ulang rapid tes antigen, masih menjalani pemeriksaan di Markas Polda Sumut.


Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, kelima orang yang diamankan itu masih menjalani pemeriksaan terkait Undang - undang Kesehatan. Dalam kasus ini, petugas juga mengamankan alat rapid tes antigen yang didaur ulang tersebut.


"Mereka yang diamankan dan masih menjalani pemeriksaan ini adalah petugas rapid tes di Bandara Kualanamu. Hasil pemeriksaan maupun pengembangan dari pemeriksaan, nantinya akan kita informasikan ke rekan - rekan," ujar  Hadi Wahyudi di Markas Polda Sumut, Rabu (28/4/2021).


Hadi mengungkapkan,  penggeledahan di lokasi pemeriksaan rapid tes antigen di Kuqlanamu, Selasa (27/4/2021) kemarin, berawal dari petugas yang menerima informasi menyangkut pengunaan alat rapid tes antigen yang didaur ulang. Selanjutnya petugas menuju lokasi dan melakukan penggeledahan. 


"Dugaannya masih dugaan penggunaan alat daur ulang. Nanti dilakukan pendalaman secara komperehensif," sebutnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama