Biaya Haji 2021 Diprediksi Naik 26 Persen, Jadi Rp44,39 Juta per Jamaah

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menyampaikan kemungkinan biaya haji tahun 2021 naik hingga 26 persen. Untuk satu jemaah menjadi Rp44,39 juta atau naik sekitar Rp9,1 juta.

 

Istimewa


"Jadi ada kenaikan 9,1 juta. Ini udah dibahas di FGD (forum group diskusi)," ujar Anggito dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR, Selasa (6/4/2021).

 

Anggito menjelaskan, untuk biaya haji non subsidi naik jadi Rp44,39 juta per jamaah dari biaya sebelumnya Rp35,24 juta. Sementara untuk subsidi naik jadi Rp43,11 juta per jemaah dibanding sebelumnya Rp 33,94 juta.

 

Kenaikan Rp9,1 juta nantinya paling banyak dialokasikan untuk program kesehatan yakni Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta per orang, lalu biaya hotel, katering dan akomodasi naik Rp1 juta per orang.

 

Anggito menegaskan, rencana kenaikan biaya haji itu belum final. Menurutnya, jumlah itu bisa saja berubah sewaktu-waktu.

 

"Pertama kita menggunakan angka basis yang sudah kami ketahui dari kemenag 25 persen dengan prokes jadi 50 ribu, sekarang bergerak lagi menyesuaikan. BPIH sekali lagi masih confidential," katanya.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama