Rekonstruksi Pembunuhan Suami Istri, Pelaku Dihabisi dan Motornya Dicuri

Paulus Hutabarat


BINJAI, suarapembaharuan.com - Polres Binjai menggelar rekonstuksi pembunuhan terhadap sepasang suami istri yang terjadi akhir Februari lalu. Pelaku Sulistyono alias Sulis memperagakan 26 adegan saat dia melakukan tindak pidana perampokan dengan modus minta tolong sehingga menyebabkan kematian kedua korban.

Ilustrasi


Rekonstruksi dilakukan di halaman upacara Polres Binjai Jalan Sultan Hasanuddin, Kota Binjai, Sumatera Utara (Sumut), Selasa (6/4/2021). Reka ulang ini dihadiri Kasat Reskrim AKP Yayang Rizki Pratama, KBO Reskrim Iptu Gusli, Kanit I Reskrim Iptu Hotdiatur Purba dan perwakilan dari Kejaksaan.

 

Dalam rekonstruksi, pelaku memperagakan 26 adegan dengan diperankan dua orang sebagai model korban. 

 

Berawal saat pelaku memarkirkan mobil Colt Diesel BK 6680 CQ yang dibawa ke TKP di Jalan Gajahmada Lingkungan XIII, Kelurahan Tunggurono, Kecamatan Binjai Timur. Saat pelaku bertemu dengan korban yang berboncengan dengan menggunakan motor Vario putih BK 6812 ASS di TKP, pelaku sengaja memberhentikan mereka dengan alasan meminta tolong untuk memperbaiki truk tersebut.

 

Selanjutnya dalam rekonstruksi, pelaku memeragakan adegan-adegan bagaimana dia menghabisi sepasang suami istri tersebut.

 

Polisi mengimbau kepada keluarga korban agar tidak melakukan tindakan yang melanggar serta mengganggu jalannya rekonstruksi dalam kasus tindak pidana yang sedang ditangani Satreskrim Polres Binjai.

 

Dari rekonstruksi didapatkan, pelaku setelah melakukan tindak pidana, membawa motor korban dan menjualnya kepada Adrian Sihombing yang juga turut diamankan polisi.

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama