FUI Bubarkan Kuda Lumping di Medan, Polrestabes Medan Amankan 1 Orang Terduga Pelaku

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polisi masih menyelidiki kasus pembubaran kegiatan seni budaya kuda lumping di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal yang dilakukan ormas Forum Umat Islam (FUI). Saat ini petugas sudah mengamankan satu orang terduga pelaku di Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan. 

 

Istimewa

"Polrestabes telah melakukan penyelidikan terkait kasus keributan pertunjukan Langgem Budoyo di Kecamatan Medan Sunggal dan telah mengamankan terduga pelaku berinisial S," ujar Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (9/4/2021).

 

Hadi menerangkan, hasil gelar perkara kasus keributan acara kuda kepang itu telah dilakukan Dit Reskrimum Polda Sumut. Berkas perkara kasus tersebut yang sebelumnya sudah ditangani oleh Polsek Medan Sunggal dan saat ini sudah dilimpahkan ke Satreskrim Polrestabes Medan. 

 

"Saat ini perkaranya ditangani oleh Satreskrim Polrestabes Medan," kata Hadi.

 

Hadi meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi pasca insiden pembubaran kegiatan kuda lumping. 

 

"Kami meminta seluruh menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut. Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya," ucapnya. 

 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama