Link Banner

Ketua MPR: Teror KKB Sama Dengan Kelompok Teroris

JAYAPURA, suarapembaharuan.com - Ketua MPR, Bambang Soesatyo meminta pemerintah untuk segera memasukkan status kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua menjadi bagian dari jaringan terorisme.


Istimewa

"Dengan mengubah status KKB ke dalam bagian terorisme maka proses hukumnya dapat dijerat dengan Undang-Undang Pemberantaran Tindak Pidana Terorisme," kata Bambang Soesatyo, Selasa (27/4/2021).


Bamsoet panggilan Bambang Soesatyo menyampaikan, sikap tegas untuk mengubah status ini diperlukan. Pemerintah dapat mempertimbangkan upaya mengubah status itu karena maraknya aksi teror.


"Tidak sedikit yang menjadi korban akibat aksi teror tersebut. Termasuk serangkaian aksi KKB di Kabupaten Puncak, Papua, yang pada akhirnya menimpa Kabinda Papua Mayjen Anumerta Putu Danny," katanya.


Pertimbangan lainnya, sambung Bamsoet, KKB sudah menjadi ancaman bagi keamanan di tengah masyarakat. Kelompok itu sengaja menciptakan rasa takut bagi warga sipil dengan tindakan teror yang dilakukan.


"KKB harus ditindak berdasarkan Undang-Undang Terorisme. Pemerintah pusat bersama TNI-Polri harus tindakan tegas untuk mengatasi aksi kekerasan, mengingat serangan KKB selalu menimbulkan korban jiwa," tegasnya.


Bamsoet juga menyarankan pemerintah bersama TNI/Polri untuk melakukan pemetaan atas lokasi KKB. Strategi yang dibangun kelompok bersenjata ini harus dapat diidentikasi.


"Dengan demikian, TNI dan Polri kemudian memberikan perlindungan kepada masyarakat, bahkan melawan aksi kekerasan yang dilakukan KKB. Pendekatan terhadap masyarakat juga diperlukan.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama