Larangan Mudik 2021, Hadi Wahyudi: Jalur Perbatasan Antarprovinsi Kita Sekat

MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menindaklanjuti aturan larangan mudik 2021 untuk mempersempit masuknya pemudik ke Sumut, yang mulai diberlakukan pada 6-17 Mei mendatang.


Istimewa

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, Polda Sumut akan melakukan penyekatan di sejumlah akses jalur perbatasan antarprovinsi di Sumut selama adanya aturan larangan mudik tersebut.


"Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut - Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut - Riau. Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah se tempat dan stakeholder terkait lainnya," ujar Hadi melalui keterangan tertulis, Senin (19/4/2021).


Hadi juga mengungkapkan, Polda Sumut akan menyiapkan pos pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumut. Ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului dari Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat. 


Di mana wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil Polri-TNI agar nantinya masyarakat tidak melaksanakan mudik. Bila ditemukan adanya masyarakat yang nekad mudik maka petugas akan paksa putar balik.


"Nantinya, para petugas yang disiagakan di pos-pos Pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian, sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19," ungkapnya.


Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.


"Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari ke depan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik," pungkasnya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama