Menkumham Sahkan Badan Hukum Perkumpulan Parsadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) akhirnya mengesahkan pendirian badan hukum dari Perkumpulan Parsadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi Boru Dohot Bere se-Dunia. Pengesahan Perkumpulan Persadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi oleh Menkumham Yasonna Laoly melalui Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar.


Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham, Cahyo Rahadian Muzhar mengatakan, pengesahan Perkumpulan Persadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi Boru Dohot Bere se-Indonesia sesuai Nomor AHU-0004133.AH.01.07.TAHUN 2021.

 

"Kami dari keluarga besar marga Sianturi Lumban Gambiri merasa bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena telah menerima keabsahan Punguan Sianturi Lumban Gambiri boru bere se dunia dari pemerintah RI melalui kemenkumham," ujar Ketua Umum Sianturi Lumban Gambiri, Jintar Sianturi didampingi Sekretaris Momos Sianturi, Selasa (6/4/2021). 



Sementara itu, Sekretaris Umum Sianturi Lumban Gambiri, Momos Sianturi menambahkan, sebagai organisasi masyarakat yang berasaskan Pancasila dan UUD 1945, maka dengan disahkannya perkumpulan ini oleh Kemenkumham akan memberikan semangat baru  bagi mereka.

 

"Semoga dengan disahkannya perkumpulan ini memberikan semangat baru  bagi semua keluarga besar Sianturi Lumban Gambiri dimanapun berada," kata Momos Sianturi.

 


Kemenkumham melakukan pengesahan setelah adanya permohonan dari Notaris Aslina Peranginangin kepada pihak Kemenkumham yang sesuai dengan akta notaris diajukan Nomor 1 pada tanggal 5 Maret 2021 kemarin.

 

Pengesahan badan hukum dari Perkumpulan Persadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi Boru Dohot Bere se-Dunia, pada tanggal 15 Maret 2021 dengan nomor pendaftaran 6021031536100918 dinyatakan memenuhi persyaratan berbadan hukum.

 


Dengan beberapa kajian dan pertimbangan sebagaimana dimaksud, kemudian Menkumham membuat keputusan dengan mengesahkan Perkumpulan Persadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi Boru Dohot Bere se-Dunia tersebut.

 

Berdasarkan lampiran keputusan Menkumham sesuai Nomor AHU-0004133.AH.01.07.TAHUN 2021, jabatan Ketua Perkumpulan Persadaan Pomparan Lumban Gambiri Sianturi Boru Dohot Bere se-Indonesia oleh Jintar Sianturi.

 

Untuk jabatan Wakil Ketua oleh Pahala Tua Sianturi, Sekretaris Umum Momos Sianturi, Bendahara Umum Robinson Jakson Sitohang, Ketua Pengawas Tepan Simatupang dan anggota pengawas Jannes Simatupang. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama