Pakai Daur Ulang, Ini Modus Oknum Saat Rapid Test Antigen di Bandara Kualanamu

MEDAN, suarapembaharuan.com – Modus operandi pemeriksaan cepat (Rapid Test) Antigen Covid-19 di Lantai Mezzanine, Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), akhirnya diungkap polisi, Selasa (27/4/2021) kemarin.


Istimewa

Informasi yang diperoleh, Rabu (28/4/2021), komplotan yang melibatkan petugas bagian kesehatan ini menggunakan sistem daur ulang. Yang mana, alat yang sudah digunakan kepada calon penumpang, dicuci kembali untuk digunakan ke calon penumpang pesawat lainnya.


Bahkan, layanan rapid tes yang dikelola oleh salah satu perusahaan farmasi ternama di Bandara Kualanamu tersebut, kembali memasukkan alat tes Covid-19 itu ke dalam kemasan. Ini diduga dilakukan untuk mengelabui calon penumpang.


Setelah dipakai, alat yang digunakan untuk pengambilan sampel yang dimasukkan ke dalam hidung saat Rapid Test Antigen tersebut, kemudian dicuci dan dibersihkan kembali, dan digunakan kembali untuk calon penumpang lainnya.


Dalam kasus ini, polisi yang melakukan penggerebekan kecurangan oknum petugas kesehatan di Bandara Kualanamu Internasional Airport tersebut, mengamankan barang bukti 2 unit komputer, 2 mesin printer, uang tunai dan ratusan alat rapid test antigen baru yang belum digunakan.


Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi tersebut, belum mau berkomentar banyak. "Masih didalami penyidik," katanya.


Sementara itu, Kasubid Penerangan Masyarakat pada Bidang Humas Polda Sumateea Utara, AKBP Mangantar Pardamean Nainggolan menyebutkan, penanganan kasus layanan kesehatan menggunakan alat daur ulang itu masih didalami.


"Saat ini, penyidik kita masih fokus di posko layanan swab (antigen) di Bandara Kualanamu. Belum pada Kimia Farma Medan," tukasnya. 


Managemen PT Angkasa Pura II selaku operator di Bandara Kualanamu juga belum mengungkapkan detail penggerebekkan itu. Namun rencananya mereka memberikan keterangan resmi pada siang ini. 


Sebelumnya diberitakan, tim Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, meenggerebek lokasi layanan Rapid Test Antigen di Lantai Mezzanine Bandara Internasional Kualanamu, Deliserdang, Rabu, 27 April 2021. 


Penggerebekan itu dilakukan terkait penggunaan alat rapid test bekas yang digunakan pada layanan tersebut setelah banyaknya para calon penumpang yang mengaku dinyatakan positif Covid-19 di Bandara Kualanamu dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama