Pemerintah Dukung Akselerasi Transformasi Digital Indonesia

JAKARTA, suarapembaharuan.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati tegaskan memberikan dukungan APBN pada transformasi digital di Indonesia. 


Istimewa

Menkeu mengemukakan itu saat memberikan arahan pada acara Festival Ekonomi Keuangan Digital di Indonesia (FEKDI) dan Launching Program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) yang diselenggarakan secara virtual, Senin (5/4/2021) kemarin.


“Transformasi digital tidak mungkin terjadi kalau di sebagian Indonesia masih belum terkoneksi dengan layanan internet. Pada APBN tahun 2021 ini, dialokasikan belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp17 triliun dan belanja transfer ke daerah sebesar Rp9 triliun untuk menjangkau seluruh daerah di Indonesia supaya bisa terkoneksi dengan internet,” tegas Menkeu.


Menkeu melanjutkan bahwa alokasi belanja ini ditujukan  agar 9.113 desa yang merupakan daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), 93.900 sekolah dan pesantren, 3.700 Puskesmas, 6.000 Polsek dan Koramil, serta 47.900 desa dan kecamatan bisa terhubung dengan jaringan internet. 


Menurut Menkeu, inti dari transformasi digital yang berkeadilan adalah adanya alokasi belanja di bidang infrastruktur agar konektivitas digital antar daerah bisa dibangun.


Selanjutnya, Pemerintah tidak hanya menyediakan dukungan pada pembangunan infrastruktur digital saja, tetapi juga memberikan dukungan pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) Indonesia agar mereka mampu bersaing di era digital dan mengikuti perkembangan jaman.


“Idenya adalah supaya masyarakat kita mampu untuk terus berlatih melakukan upskilling dan upgrading sehingga mereka bisa terus sesuai dan mengikuti perubahan zamannya. Jadi persiapan untuk peningkatan SDM melalui pendidikan dan vokasi juga menjadi hal yang sangat penting,” kata Menkeu.


Penyiapan SDM yang berkualitas menuju era digital ini dilakukan diantaranya melalui program kartu prakerja sebagai sarana yang bisa digunakan masyarakat untuk menambah keterampilan, upgrading sekolah, dan vokasi, baik yang dibawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan maupun Kementerian Ketenagakerjaan, serta pengembangan SDM melalui pemberian beasiswa oleh LPDP.


Dalam kesempatan itu, Menkeu menilai bahwa pembentukan satuan tugas (satgas) P2DD yang diluncurkan hari ini bertujuan untuk memperluas dan mempercepat digitalisasi di daerah. 


Menkeu berharap bahwa satgas ini mampu mengakselerasi transformasi digital dengan beberapa hal yang harus diperhatikan, diantaranya adalah orientasi pada hasil (deliverable assurance), pemanfaatan data bersama (data utilization), perbaikan berkelanjutan (continuous improvement), serta mendukung kebijakan fiskal secara komprehensif (supporting nasional fiscal policy).


“Dukungan dan sinergi antara pusat dan daerah tentu akan lebih mempercepat lagi transformasi digital di Indonesia, dan juga akan makin membangun tata kelola lebih baik transparan dan bisa just in time. Synergy is better than my way or your way. Ini merupakan sesuatu yang kita perlu dilakukan yaitu it is our way, jadi tidak masing-masing punya transformasi sendiri-sendiri,” tutup Menkeu. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama