PPKM Mikro di Sumut Diperpanjang 3 Mei, Batas Aktivitas Ekonomi Jam 22.00 WIB

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Sumatra Utara (Sumut) kembali diperpanjang mulai 20 April kemarin hingga 3 Mei 2021 mendatang. Pemprov Sumut memberikan kelonggaran kepada warga untuk menjalankan aktivitas ekonomi hingga pukul 22.00 WIB.


Istimewa

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi mengatakan, perpanjangan PPKM Mikro dilakukan dalam upaya pengendalian laju penyebaran Covid-19 di wilayah Sumut. Perpanjangan diputuskan dalam rapat evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro kabupaten/kota di Sumut yang digelar di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur  Jalan Jenderal Sudirman Nomor 41 Medan, Rabu (21/4/2021).

 

"Hasil pemantauan grafik angka positif Covid-19 di Sumut menunjukkan angka penurunan. Untuk itu, kita akan melakukan perpanjangan PPKM berbasis Mikro di Sumut hingga 3 Mei mendatang,” ujar Edy.

 

Edy menyebutkan, dari data Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Sumut, pertambahan kasus positif Covid-19 sebelum penerapan PPKM Mikro sebanyak 757 orang setiap minggu. Setelah penerapan PPKM Mikro di minggu pertama, jumlah kasus positif menurun menjadi 644 orang. Selanjutnya pada minggu kedua sebanyak 563 orang hingga pada minggu keenam menjadi 545 orang.

 

"Ingin saya selesaikan ini dengan cepat, mengembalikan kehidupan kita. Kita bersyukur saat ini cenderung menurun. Di beberapa negara lain mengalami lonjakan yang luar biasa," katanya.

 

Edy Rahmayadi juga mengatakan akan menindak tegas bila ada yang melanggar aturan dari PPKM Mikro. Di luar Sumut, seperti di Jawa, waktu operasional yang diberikan hingga pukul 21.00 WIB sudah harus berhenti kegiatan. Namun di Sumut, ada tambahan hingga 22.00 WIB.

 

"Saya ambil kebijakan menambah waktu satu jam, agar ekonomi tetap bergerak. Jadi pukul 22.00 WIB, semua harus sudah tidak ada aktivitas. Saya akan tindak tegas kabupaten/kota yang melanggar aturan. Kegiatan UMKM silahkan, tapi tetapi ikuti aturan," ucapnya.

 

Edy juga mengatakan, perlu ada penekanan 3T (testing, tracing dan treatment). Karena itu, perlu dibentuk tim terpadu yang dikawal TNI/Polri untuk melakukan pendisiplinan. 

 

"Kita harus bersatu lakukan pendisiplinan di masyarakat. Untuk tahun ini tidak ada open house, buka puasa bersama pun hindari karena itu bagian dari kerumunan," kata Edy.

 

Pada pertemuan itu, turut hadir Walikota Medan Bobby Nasution, Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-Angin, Bupati Karo Terkelin Brahmana, Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Kepala Dinas Kominfo Sumut Irman Oemar dan Kepala Dinas Kesehatan Sumut Alwi Mujahit. 


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama