JAKARTA, suarapembaharuan.com - Saiful Basri, salah seorang buronan Densus 88 Antiteror Polri akhirnya ditangkap dari kawasan Pasar Minggu, Jakarta.
![]() |
Istimewa |
Kabag Penum Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, terduga teroris ini masih menjalani proses pemeriksaan.
"Orang bersangkutan terlibat dalam rencana aksi teror di Jakarta," ujar Ahmad Ramadhan melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/4/2021).
Ahmad Ramadhan menyampaikan, penangkapan terhadap Saiful Basri berdasarkan pengembangan operasi di Kabupaten Bekasi dan Condet, Jakarta Timur.
"Saiful Basri ini melanggar Pasal 15 Juncto Pasal 7 Juncto Pasal 9 Undang – Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan tentang Undang-Undang Nomor 15 tahun 2003," sebutnya.
Posting Komentar