Sejak Desember 2020, Alat Rapid Test Bekas Sudah Dipakai di Bandara Kualanamu

MEDAN, suarapembaharuan.com - Praktik rapid test antigen atau swab antigen yang diduga menggunakan peralatan bekas pakai pada layanan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Internasional Kualanamu, ternyata sudah berlangsung sejak Desember 2020 lalu. Artinya, sudah ratusan bahkan ribuan calon penumpang pesawat yang dites Covid-19 dengan alat daur ulang ini.


Istimewa

"Dari hasil pemeriksaan dari saksi-saksi diketahui bahwa kegiatan ini sudah berlangsung sejak tanggal 17 Desember 2020," ujar Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Kamis (29/4/2021) sore. 

 

Panca juga mengungkapkan, dari pemeriksaan sementara diketahui jika setiap hari layanan rapid test swab antigen itu melayani rata-rata sebanyak 250 orang. Namun yang dilaporkan ke kantor pusat Kimia Farma Diagnostika hanya sekitar 100 orang. 

 

Istimewa

"Jadi ada 150 yang tidak dilaporkan dan diduga menggunakan alat yang didaur ulang. Dari praktik daur ulang ini, kami menduga para tersangka meraih keuntungan hingga Rp30 juta," kata Panca. 

 

Dalam kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test ini, polisi sudah menetapkan lima orang tersangka. Praktik ini diotaki oleh Business Manager Laboratorium Kimia Farma Diagnostika di Medan. 

 

Diketahui, Polda Sumut menetapkan lima tersangka terkait kasus penggunaan alat bekas pakai pada layanan rapid test antigen atau swab antigen yang disediakan PT Kimia Farma Diagnostika di Bandara Kualanamu, Kabupaten Deliserdang. Praktik itu dibongkar polisi pada Selasa, 27 April 2021 lalu. 

 

Kapolda Sumut mengatakan, kelima tersangka masing-masing berinisial PM (45), SR (19), DJ (20), M (30) dan R (21). Seluruhnya warga Sumatra Selatan.

 

"Kelima orang ini memiliki perannya masing-masing," kata Kapolda Sumut.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama