Spa di Medan Digerebek, Beroperasi saat Ramadhan dan Diduga Layani Prostitusi

Ricardo Sinaga


MEDAN, suarapembaharuan.com - Petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan menggerebek tempat spa di Jalan Kapten Muslim, Kota Medan, Sumatra Utara (Sumut),Kamis (15/4/2021). Petugas mengamankan 4 orang terapis, tamu 1 orang tanpa busana yang sedang dilayani terapis, serta seorang manajemen spa.



“Kami mengamankan terapis 4 orang, tamu 1 orang sedang dilayani seorang terapis, kemudian 1 orang manajemen,” ujar Kepala Satpol PP Kota Medan, M Sofyan, Kamis (15/4/2021).

 

Penggerebekan tempat spa yang dilakukan petugas gabungan Satpol PP dan Dinas Pariwisata Kota Medan, sesuai surat edaran Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Dalam surat edaran tertulis larangan membuka tempat hiburan serta spa selama bulan Ramadhan.



Petugas yang mendapat informasi masih ada spa yang berbuka di Jalan Kapten Muslim Medan langsung menuju lokasi. Petugas mendapati lokasi spa yang masih beroperasi selama bulan Ramadhan.

 

Petugas memeriksa satu per satu kamar spa. Dari pemeriksaan itu, petugas mendapati seorang terapis yang sedang melayani tamu spa dalam kondisi tidak menggunakan busana.

Kepala Satpol PP KOta Medan, M Sofyan


Dalam penggerebekan ini, petugas mengamankan sejumlah orang. Mereka yang terjaring razia kemudian digelandang ke Kantor Dinas Pariwisata Kota Medan untuk didata dan diberikan pembinaan.

 

Terhadap pemilik usaha yang telah melanggar aturan akan diberikan tindakan administrasi hingga pencabutan izin usaha.


Post a Comment

Lebih baru Lebih lama