75 Pegawai KPK Novel Dinonaktifkan, 8 Mantan Pimpinan KPK Berikan Perlawanan

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Kisruh soal aliah status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya penyidik senior Novel Baswedan, semakin memanas. Bahkan, 8 mantan pimpinan KPK disebutkan memberika dukungan terhadap Novel dkk.


Istimewa

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana mengemukakan hal itu, Senin (17/5/2021). Mantan pimpinan KPK disebutkan memberikan pernyataan sikap sebagai bentuk mendukung Novel Baswedan maupun pegawai KPK lainnya.


"Semua ini berawal dari tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menjadi pangkal persoalan polemik itu. TWK itu disebut bertentangan dengan hukum," ujar Kurnia Ramadhana sambil menambahkan, TWK ditolak banyak pihak karena melanggar etika publik dan bertentangab dengan hukum.


Menurut Kurnia, 8 mantan pimpinan KPK yakni  Abraham Samad, Busyro Muqoddas, M Jasin, Saut Situmorang, Laode M Syarif, Adnan Pandu Praja, Bambang Widjojanto, dan Agus Rahardjo. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama