Dugaan Pungli di SMAN di Deliserdang, Modus untuk Bayar Gaji Guru Honorer

DELISERDANG, suarapembaharuan.com - Sejumlah orangtua siswa baru yang mendaftar anaknya ke Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Delitua Jalan Pendidikan, kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Sumatra Utara (Sumut) resah. Pihak sekolah melakukan pungutan uang sebesar Rp75.000 hingga Rp150.000 per bulan dengan alasan untuk membayar gaji guru honor di sekolah tersebut. 

Immanuel Sembiring menunjukkan kartu sumbangan yang dibebankan SMA Negeri 1 Delitua. (Foto : Istimewa)

Immanuel Sembiring, salah satu orangtua siswa mengatakan, dirinya sempat terkejut saat mendaftarkan anaknya ke SMA Negeri 1 Delitua. Seluruh orangtua siswa diserahkan formulir perjanjian oleh pihak sekolah yang isinya bantuan sumbangan pembangunan pendidikan.

 

"Seluruh orangtua siswa baru yang mendaftarkan anaknya wajib mengisi besaran bantuan yang sudah ditentukan oleh pihak sekolah. Sumbangan itu mulai dari Rp75.000 hingga Rp150.000 per bulan," kata Immanuel di kediamannya, Jumat (28/5/2021).

 

Immanuel berharap pihak sekolah tidak lagi membebani biaya sumbangan tersebut kepada orangtua siswa, apalagi di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini. 

SMA Negeri 1 Delitua, Deliserdang (lustrasi)

Dugaan pungutan liar di SMAN 1 Delitua ini sempat heboh karena divideokan salah satu orangtua siswa. Sementara Kepala Sekolah SMAN 1 Delitua, Darwin saat dikonfirmasi mengatakan dia sedang berada di luar kota. 

 

"Sumbangan tersebut untuk membayarkan gaji tenaga pengajar honorer di lingkungan sekolah SMA Negeri 1 Delitua," kata Darwin.

 

Pungutan wajib bagi siswa baru di SMA Negeri 1 Delitua, Kabupaten Deliserdang ini diduga illegal. Sebab Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut telah menaikkan gaji guru honorer dari Rp40.000 per jam menjadi Rp90.000 per jam. Apalagi kalau pungutan yang dibebankan kepada orangtua siswa alasannya untuk menutupi pembayaran gaji guru honorer.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama