Kronologi Polres Tanjungbalai Gagalkan Penyelundupan Sabu 57 Kg di Sungai Asahan

TANJUNGBALAI, suarapembaharuan.com - Petugas gabungan Satpol Air Polda Sumatra Utara bersama Polres Tanjungbalai menggagalkan penyelundupan sabu 57 kilogram (kg) di Sungai Asahan. Narkoba tak bertuan tersebut ditemukan dalam sebuah sampan kayu milik nelayan. 

Istimewa

Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, penindakan terhadap aksi penyelundupan narkotika yang diduga asal Malaysia dilakukan pada Rabu (19/5/2021). Kronologi bermula ketika personel Satpol Air Polres Tanjungbalai melakukan patroli di perairan Sungai Asahan dan mencurigai sebuah sampan kaluk sedang melintas.

 

"Barang bukti 41 bungkus warna hijau merk Qing Shan dan 16 bungkus warna kuning merk Guanyinwang yang berisi sabu sudah diamankan. Diperkirakan beratnya 57 kilogram," ujar Putu Yudha Prawira, Kamis (20/5/2021). 

Istimewa

Menurut Putu Yudha, melihat gelagat aneh yang menimbulkan kecurigaan, personel yang berpatroli mengejar sampan yang di atasnya ada dua orang laki-laki tidak dikenal.

 

Kemudian sampan kaluk itu bersandar di tangkahan swasta milik masyarakat di Sungai Lunang. Kedua laki-laki tersebut naik ke darat dan melarikan diri, sedangkan barang-barang mereka ditinggalkan di sampan tersebut.

 

Saat pemeriksaan, ditemukan tiga buah tas yang berisi narkoba jenis sabu sebanyak 57 bungkus. Selanjutnya personel mengamankan barang bukti ke Polres Tanjungbalai guna proses lebih lanjut.

 

"Siapa pemiliknya masih dalam lidik," kata Putu.

 

Dalam pengungkapan kasus narkotika diduga asal Malaysia ini, petugas turut mengamankan 1 unit sampan kaluk, 1 tas merk sport, 1 tas merk Hyper dan 1 tas warna kuning bergambar bunga sebagai tempat menyimpan 57 kg sabu tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama