Longsor di PLTA Batang Toru, Bupati Tapsel Tetapkan Status Tanggap Darurat

TAPSEL, suarapembaharuan.com - Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan telah menetapkan status tanggap darurat bencana tanah longsor selama 14 hari terhitung mulai tanggal 30 April sampai 13 Mei 2021. Adapun SK tersebut dikeluarkan dengan Nomor 362-2857-2021.


Istimewa

Dalam hal ini BPBD Kabupaten Tapsel telah mendirikan posko bersama tim gabungan lainnya di Kecamatan Marancar, tak jauh dari lokasi kejadian longsor yang mengakibatkan 12 orang tertimbun tanah longsor di area PLTA Batang Toru tersebut.


Adapun upaya pencarian dan pertolongan korban lainnya serta pembersihan jalan dari material longsoran masih terus dilakukan menggunakan alat berat dan peralatan seadanya.


Berdasarkan laporan di lapangan, tim gabungan akan melanjutkan giat operasi pencarian dan pembersihan pada esok hari. Beberapa kendala, baik dari keterbatasan alat, kondisi cuaca, kondisi akses dan medan yang berat masih mewarnai upaya pencarian korban lainnya hingga hari ini.


Di samping itu, Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah hadir untuk terus melakukan pendampingan terkait posko tanggap darurat, melakukan rapat koordinasi dan evaluasi penanganan darurat setiap hari serta memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga yang tinggal di daerah rawan longsor.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama