Polsek Deli Tua Gerebek Dua Lokasi Diduga Markas Perjudian

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polsek Delitua menggerebek dua lokasi yang diduga dijadikan markas perjudian tembak ikan di Delitua, Minggu (23/5/2021).


Istimewa


Penggerebekan langsung dipimpin Panit II Reskrim Polsek Deli Tua, Ipda Syawal Sitepu SH, bersama beberapa personil yang berpakaian preman.


Kedua lokasi yang diduga sebagai lokasi judi tembak ikan tersebut yakni, Jalan Pamah Gang Jafar, Kelurahan Deli Tua Barat, Kecamatan Deli Tua, Kabupaten Deli Serdang.


"Sampainya di sana personel tidak menemukan praktik perjudian tembak ikan. Melainkan yang ada tempat barang bangunan bekas milik warga," kata Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH MH melalui Kanit Reskrim Delitua, Iptu Martua Manik.


Istimewa

Tidak sampai di situ, personil Reskrim Polsek Deli Tua melakukan penggerebekan di lokasi kedua di Jalan Berlian Sari, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor.


Polisi juga tidak ada menemukan praktik perjudian tembak ikan yang berada di lokasi.


"Di sana personil kita tidak menemukan adanya lokasi judi tembak ikan," sebut Martua Manik.


" Kita (Polsek Deli Tua) juga tidak ada menutup mata maupun terkesan membiarkan aktivitas tersebut. Kalau ada akan kita tindak tegas,” jelas Manik.


Martua Manik juga mengutarakan, sampai saat ini masih memantau lokasi tersebut.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama