Tidak Ada Mudik Lokal di Sumut, Edy Rahmayadi: Pelanggar Dijatuhi Sanksi Tegas

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Edy Rahmayadi meniadakan mudik lokal di kawasan Sumut. Langkah ini dilakukan berdasarkan imbauan dari Satgas Covid-19 Nasional yang meminta kepala daerah untuk meniadakan mudik lokal.

 

Istimewa

“Sudah pasti (larangan mudik lokal), kalaupun pusat tidak menyampaikan, kami akan melakukan itu dengan melakukan penyekatan di 33 kabupaten/kota di Sumut baik di perbatasan antarprovinsi maupun maupun perbatasan kabupaten/kota," ujar Edy Rahmayadi usai memimpin apel pasukan Operasi Ketupat Toba 2021 di Lanud Soewondo Medan, Rabu (5/5/2021).

 

Edy mengatakan masyarakat yang nekat mudik di masa pelarangan, akan diperintahkan putar balik oleh petugas yang berjaga. Selain itu, petugas juga akan memberikan sanksi tegas kepada masyarakat sesuai dengan peraturan daerah (perda). 


Penulis : Arnold H Sianturi 

Editor   : AHS

 

“Sanksi mulai teguran, kegiatan fisik sampai tingkat administrasi. Sumut sudah ada perdanya itu,” kata Edy.

 

Dalam menjaga setiap perbatasan baik antar kabupaten maupun provinsi akan didirikan sejumlah pos pengamanan. Setiap pos dijaga personel Polda Sumut, TNI dari Kodam I/BB, Dinas Perhubungan Sumut dan Dinas Kesehatan Sumut. 

 

“Kami sama-sama dengan Polda dan Kodam sudah sepakat soal penyekatan itu,” ucapnya.  

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama