PEMATANGSIANTAR, suarapembaharuan.com - Tim gabungan Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menangkap dua dari tiga orang pelaku penembakan wartawan di Simalungun. Pemilik Ferrari Bar and Resto berinisial S merencanakan penembakan karena korban kerap memberitakan peredaran ekstasi di tempat hiburan malam miliknya serta melakukan pemerasan.
![]() |
Istimewa |
Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak mengatakan, penembakan tersebut karena S sakit hati atas pemberitaan yang dibuat korban di tempat hiburan malam miliknya. Selain itu, korban juga diketahui kerap memeras minta sejumlah uang dan meminta jatah dua pil ekstasi sebagai imbalan agar tidak diberitakan.
"Korban per harinya meminta dua butir ekstasi. Dengan asumsi satu pil ekstasi seharga Rp200.000, maka korban meminta Rp12 juta per bulan," kata Panca.
Selanjutnya, S kemudian memerintahkan staf humas Ferrari Bar and Resto berinisial FYP untuk membeli senjata api buatan amerika seharga Rp15 juta. Setelah mendapatkan senjata api, dia kemudian meminta oknum TNI berinisial A untuk mengeksekusi tersangka ditemani FYP.
![]() |
Istimewa |
“Selanjutnya, S memerintah A dan FYP untuk menembak korban sebagai pembelajaran," ujarnya.
Sebagai imbalan karena mengeksekusi korban, S mengirimkan uang sebesar Rp10 juta kepada A.
"Sementara kepada YFP, dia mengirimkan uang sebesar Rp8 juta dengan dua kali pengiriman yakni pertama Rp5 juta dan Rp3 juta di pengiriman kedua," ucapnya.
Posting Komentar