Link Banner

Marsal Harahap Tewas Ditembak OTK, Ratusan Wartawan Turun ke Jalanan

SIMALUNGUN, suarapembaharuan.com - Ratusan wartawan dari berbagai media maupun organisasi menggelar aksi damai dengan turun ke jalanan, Senin (21/6/2021).


Istimewa

Mereka mengutuk aksi pembunuhan terhadap Pemimpin Redaksi (Pemred) Lasser News Today, Mara Salem Harahap alias Marsal, Sabtu dini hari.


Kalangan jurnalis tersebut juga mendesak aparat kepolisian agar segera mengungkap aksi penembakan yang menewaskan Marsal Harahap.


Dengan membawa poster berisikan kecaman atas aksi teror terhadap wartawan, massa memulai aksi dengan berjalan kaki dari Lapangan H Adam Malik, Pamatang Siantar.


Setelah berorasi, kalangan wartawan  kemudian bergerak ke depan Mapolres Pematangsiantar dengan pengawalan petugas kepolisian.


Istimewa

Di depan Mapolres, massa aksi diterima oleh Kapolres Pematangsiantar, AKBP Boy Sutan Binanga Siregar yang didampingi para PJU Polres Pematangsiantar.


Di depan Kapolres, massa aksi pun menyampaikan dukungan sekaligus desakan kepada kepolisian untuk mengusut tuntas kasus pembunuhan Marsal.


Selain itu, massa aksi juga meminta jaminan keamanan bagi mereka dalam melaksanakan tugas jurnalisnya. 


Kapolres pun berjanji akan mengawal jurnalis yang merasa terancam keselamatannya dalam peliputannya di wilayah hukum Polres Pematangsiantar.


Istimewa

"Kalau ada rekan yang merasa terancam keselamatannya, laporkan. Kami akan mengawalnya," tegas Kapolres di hadapan massa aksi.


Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo mengatakan, kasus yang menimpa almarhum Mara Salem Harahap masih ditangani oleh tim gabungan yang dibentuk langsung oleh Kapolda Sumut. 


Di akhir aksi, Rivay Bakkara mewakili rekan juangnya menyerahkan salinan pernyataan sikap kepada Kapolres. 


Berikut pernyataan sikap dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Medan, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), KWRI dan Ikatan Wartawan Online (IWO), dan MIO serta seluruh massa aksi:

1. Mengecam aksi pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. Apapun alasan yang melatarinya, tindakan kekerasan dan aksi main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan karena Indonesia adalah negara yang berdasarkan hukum.

2. Meminta Polda Sumut dan Polres Simalungun mengungkap motif dan menangkap pelaku pembunuhan Mara Salem Harahap.

3. Meminta Polda Sumut, Polres Pematangsiantar, Polres Serdangbedagai, dan Polres Binjai untuk melanjutkan proses penyelidikan terhadap kasus kekerasan terhadap jurnalis yang terjadi di wilayahnya. 

4. Negara melalui Polri diminta memberikan jaminan perlindungan dan keamanan terhadap wartawan ketika menjalankan tugas jurnalistik sebagaimana diamanahkan undang-undang (UU), dalam hal ini UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers

5. Meminta Poldasu dan Polres Simalungun untuk bersikap dan bertindak transparan dalam menangani perkara pembunuhan Marsal Harahap. Dalam hal ini, kami mendesak Poldasu dan Polres Simalungun untuk menyiarkan secara resmi ke publik.

6. Penyebab kematian Marsal Harahap, untuk menghindari simpang siurnya informasi. Karena informasi yang valid merupakan hak publik.

7. Menjelaskan ke publik terkait luka tembak yang di alami Marsal Harahap. Ada berapa luka tembak yang mengenai bagian tubuh Marsal Harahap dan ada berapa kali tembakan.

8. Menjelaskan ke publik tentang jenis peluruh yang melukai Marsal Harahap dan jenis senjata yang digunakan pelaku.

9. Meminta semua elemen masyarakat agar mendukung kebebasan pers dan menggunakan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang Pers dalam penyelesaian sengketa pers.

7. Meminta seluruh jurnalis untuk mengedepankan profesionalisme dan mengutamakan keselamatan dalam menjalankan kerja jurnalistik. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama