Pascakeputusan Pemerintah, 14.000an Calon Jemaah Haji asal Sumut Batal Berangkat

MEDAN, suarapembaharuan.com - Pemerintah Indonesia resmi membatalkan keberangkatan haji tahun 2021 karena lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara. Putusan ini berdampak pada lebih dari 14.000 jemaah haji asal Sumut harus tertunda keberangkatannya ke Tanah Suci Mekkah. 

Istimewa

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Syahrul Wirda mengatakan, calon jemaah haji di Sumut setiap tahunnya mencapai di kisaran 7.000 hingga 8.000-an. Dengan penundaan ini membuat calon jemaah yang tertunda keberangkatan kembali bertambah semakin banyak. 

 

"Ini tertunda dua tahun jadi ada 14.000an. Sebagian sudah ada yang melunasi ada yang belum," ujar Syahrul Wirda baru-baru ini. 

 

Syahrul mengatakan keberangkatan jemaah haji tahun ini diprioritaskan kepada jemaah calon haji yang tertunda keberangkatannya di tahun 2020 lalu. 

 

"Kalau misal diperbolehkan, ini jemaah yang seharusnya berangkat 2020. Gak ada yang dirugikan," katanya. 

 

Pemerintah Arab Saudi belum membuka untuk haji. Informasi yang sampai di masyarakat bahwa ada 11 negara yang bisa masuk ke Arab Saudi, namun bukan untuk ibadah haji.

 

"Itu bukan untuk haji, itu kan yang bisa masuk ke Arab Saudi, bukan untuk melaksanakan haji. Dan untuk haji itu tak ada satupun negara yang dibuka oleh Arab Saudi," ucapnya. 

 

Karena itu, masyarakat perlu diberi pemahaman akan hal tersebut. Dijelaskannya, di samping sudah menjadi ketentuan Allah SWT, pemerintah lebih mengutamakan keselamatan jiwa. 

 

"Karena di haji ini ada 3 kemampuan yang harus dilihat, pertama finansial, kedua segi keamanan pelaksanaan, dan ketiga segi kesehatan," katanya. 

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama