Pembunuh yang Membuang Jenazah Korban di Jalan Arteri Menuju Kualanamu Ditangkap

MEDAN, suarapembaharuan.com - Tim gabungan dari Polda Sumut bekerjasama dengan Polres Deli Serdang berhasil menangkap dua pria yang membunuh dan membuang jenazah korban di jalan besar arteri menuju Bandara Kualanamu.


Istimewa

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mendagi mengatakan, pembuangan jenazah korban pembunuhan di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu kemarin, ditangkap dalam waktu 1x24 jam.


“Ya benar, tadi pagi kita tangkap,” sebutnya. Namun ia tidak mau memberikan penjelasan yang mendalam terkait dengan penangkapan itu. 


“Nanti akan dirilis oleh pimpinan (Kapolda). Intinya tim gabungan Polda Sumut dan Polres Deli Serdang menangkap pelakunya, tak sampai 2×24 jam (dua) pelakunya ditangkap,” ujar dia.


Seperti diketahui, mayat laki-laki yang diduga korban pembunuhan ditemukan tergeletak melintang di Jalan Sultan Serdang, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (26/6/2021) siang.


Korban bernama Kalinus Jay (40) warga Medan Amplas, Jalan Silambo Ujung Gang Teratai, Medan Amplas.


Korban sendiri ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, dan keningnya bolong seperti terkena peluru yang tembus ke belakang kepalanya.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama