Serentak Penyaluran BST, Pos Palembang Belum Temukan Kendala

PALEMBANG, suarapembaharuan.com -  Pemerintah kembali menyaluran bantuan sosial tunai (bansos tunai/BST) pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Beberapa daerah sudah menyalurkan BST, salah satunya Kota Palembang.


Istimewa

Kepala Kantor Pos Palembang Jetro mengatakan penyaluran BST sudah dilaksanakan sejak 17 Juli 2021 lalu Pihaknya sudah menyalurkan ke tiga kecamatan. 


"Kemarin Kecamatan Bukit Kecil. Lalu lanjut ke Kecamatan Ilir Barat 2 dan Kemuning," kata Jetro, dalam keterangannya Kamis (22/7/2021).


BST akan disalurkan kepada 3.435 keluarga penerima manfaat (KPM) di Kota Palembang. Metode penyaluran dilakukan dengan cara diantarkan langsung ke rumah KPM atau door to door.


Cara tersebut dinilai aman untuk menghindari kerumunan pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Jika ada KPM yang terpapar virus covid-19, atau yang sedang menjalankan isolasi mandiri (isoman), kemungkinan akan dijadwalkan ulang.


"Tapi masih dikoordinasikan dahulu. Apakah ada prokes tertentu. Selama dua hari ini belum ada ditemukan KPM yang sedang isoman. Jadi belum bisa ambil kebijakan," kata Jetro. 


Istimewa

Pada penyaluran kemarin, pihaknya menyiapkan 30 orang petugas juru bayar. Untuk penyaluran hari ini, pihaknya menerjukan tiga tim dengan masing-masing dua petugas juru bayar.


Mereka dilengkapi dengan atribut lengkap dengan seragam PT Pos Indonesia agar mudah dikenali KPM. Mereka bertugas melakukan proses pembayaran kepada KPM. Untuk bulan ini, KPM mendapatkan Rp600 ribu, gabungan dari Mei dan Juni (per bulan Rp300 ribu).


"Kami mulai bergerak dari jam sembilan pagi hingga jam lima sore. Sebelum maghrib ditargetkan sudah selesai. Tidak boleh sampai malam untuk menjaga kesehatan juga," katanya.


KPM, kata Jetro sangat antusias menyambut BST. Terlebih, mereka sudah dua bulan tidak mendapatkan bantuan tersebut. Dalam proses pembayaran, petugas juru bayar dan KPM dipastikan mematuhi protokol kesehatan (prokes).


"Kami ingatkan kepada mereka bahwa KPM harus menggunakan masker dan dalam proses interaksi harus menjaga jarak. Batasi interaksi fisik dan kurangi kerumunan," ujar Jetro.


Jetro berharap dengan adanya BST ini, nasib KPM yang terdampak pandemi ini bisa memberikan suatu perubahan. Uang yang mereka dapat diharapkan bisa memenuhi kebutuhan hidup mereka pada masa sulit ini.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama