Densus 88 Tangkap 37 Terduga Teroris dari 10 Provinsi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Densus 88 Antiteror Polri melakukan operasi penangkapan secara besar - besaran terhadap kelompok terduga teroris.


Ilustrasi

Penangkapan yang dilakukan secara serentak itu berhasil mengamankan 37 orang terduga teroris dari 10 provinsi di Tanah Air. Operasi penangkapan ini masih berjalan.


Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, operasi penangkapan 37 terduga teroris itu dilakukan sejak Kamis kemarin.


"Operasi penangkapan oleh Densus 88 Polri sejak hari Kamis (12/8/2021 hingga Sabtu (14/8/2021), total ada 37 orang terduga teroris," kata Ahmad Ramadhan.


Ahmad Ramadhan merincikan penangkapan itu di 10 provinsi itu meliputi, 6 orang ditangkap di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi dan 7 orang di Lampung.


Kemudian Densus 88 menangkap 4 orang terduga teroris di Banten, 2 orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah. 


Selanjutnya satu orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat, dan 2 orang di Kalimantan Timur.


"Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kalimantan Timur adalah kelompok media sosial bukan JI," jelasnya.


Ahmad Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama