Pengendara di Surabaya Berhenti 3 Menit untuk Nyanyikan Indonesia Raya

SURABAYA, suarapembaharuan.com - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur menggelar peringatan Detik Detik Proklamasi pada pukul 10.17 – 10.20 WIB, yang berlangsung di sekitar Dolog, Jalan A Yani Surabaya, Rabu (17/8/2021).


Istimewa

Pengguna jalan, seperti pengendara  baik mobil maupun sepeda motor yang kebetulan melewati jalan tersebut diimbau untuk berhenti. Sirene meraung meraung sesaat bertanda pengendara wajib berhenti sekitar 3 menit. Lagu Indonesia Raya berkumandang diikuti para pengendara yang juga menyanyikan lagu Indonesia Raya.


Selain itu,  anggota Sarlantas dan Sabhara Polda Jatim membagikan bendera merah putih kepada masyarakat atau pengemudi kendaraan bemotor. Bendera merah putih juga dilambai lambaikan sehingga suasana sempat hening sesaat.


Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman didampingi Wadir Lantas AKBP Didit yang mengiktui giat tersebut menegatakan, kegiatan itu dalam rangka menghormati perjuangan para pendahulu yang perjuangkan kemerdekaan NKRI ditengah pandemi Covid-19.


“Kami mengajak masyarakat untuk.merayakan Hari Kemerdekaan bersama sama rakyat. Kita berbahagia, dan bersama sama kita gembira dalam perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 76,” ujarnya.


Selain itu, tentunya menumbuh kembangkan rasa bangga terhadap bendera terhadap kemerdekaan bangsa ini.


Secara keseluruhan di seluruh Indonesia, termasuki di Jawa Timur pada jam 10.17-10.20  WIB menyanyikan lagu Indonesia Raya bersama rakyat dan kita memberikan penghormatan kepada sang saka merah putih.


Sementara tercatat 76 ribu bendera merah putih dibagikan kepada masyarakat di Jawa Timur. Bendera merah putih sudah dibagikan oleh Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama