Satgas BLBI Sita Aset PT Lippo Karawaci Bernilai Triliunan Rupiah

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menegaskan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah menguasai salah satu aset eks debitor PT Lippo Karawaci Tbk yang bernilai triliunan rupiah.


Menkeu Sri Mulyani (ist)

Penyitaan aset ini merupakan bukti konkrit bahwa Satgas BLBI masih terus mengejar aset obligor lain yang selama ini tidak dikuasai oleh negara. Aset Lippo Karawaci yang disita ini dalam bentuk lahan yang diperkirakan memiliki luas mencapai 25 hektar.


"Berdasarkan laporan Bupati Tangerang, harga 1 meter persegi di lokasi aset yang disita sudah mencapai Rp 20 juta. Jadi sudah dapat kita pastikan bahwa luas lahan sekitar 25 hektar memiliki nilai mencaoai triliunan rupiah,” ungkap Sri Mulyani melalui konferensi pers virtual, Jumat (27/8/2021).


Sri Mulyani menyampaikan, bahwa pemerintah telah menanggung utang pokok dan bunga atas BLBI. Pada krisis keuangan 22 tahun yang lalu perbankan mengalami kesulitan akibat krisis moneter yang melanda Indonesia.


Setelah diambil alih oleh Satgas BLBI, aset tersebut akan dipulihkan kembali sebagai salah satu bentuk kompensasi BLBI yang sudah dibayarkan sekitar 22 tahun yang lalu. 


Seperti diketahui, lahan dari Lippo Karawaci tersebut sudah diserahkan ke Badan Penyehatan Perbankan Nasional. Aset properti yang ada di Lippo Karawaci tersebut seluas 25 hektar. 




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama