GPII Apresiasi Presiden dan Kapolri Rekrut 56 Pegawai KPK

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP-GPII) mengapresiasi Presiden dan Kapolri, merekrut 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).


Istimewa

"Ini langkah spektakuler dalam memanfaatkan Sumberdaya Manusia (SDM) anak bangsa. Jadi memang harus seperti itu. Di sisi lain, biar  mereka juga dapat mengabdi untuk bangsanya," ujar Sekjen PP-GPII, Rizwansyah menjawab sejumlah wartawan, Selasa, (28/9/2021).


Lebih lanjut dijelaskannya, langkah  ini harus didukung dan diapresiasi oleh semua pihak. 


"Apa lagi, merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK untuk menjadi ASN polri tersebut sudah mengantongi izin dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ini sesuatu yang luar biasa. Karena itu, kami tentu mendukung langkah ini, semoga  56 pegawai KPK yang tak lolos TWK setelah direkrut menjadi ASN polri dapat bekerja dengan baik secara profesional dan membuat terobosan yang membanggakan," jelasnya.


Menariknya, sebut Rizwansyah, izin yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo ini menunjukkan bahwa pak Presiden kita tampak  tidak ingin melalaikan SDM anak bangsa dan tentu saja sayang sama 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK tersebut.


"Kepercayaan pak Jokowi terhadap  permintaan pak  Kapolri ini, harus juga didukung dan disambut baik. Sehingga tidak lagi ada pro kontra soal 56 ASN yang tidak lolos TWK," sebutnya.


Sebelumnya, Kapolri, Jendral Listyo Sigit Prabowo datang memberikan solusi berkaitan polemik 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK. 


Eks Kabareskrim ini menyebutkan, Polri siap merekrut 56 pegawai itu untuk menjadi pegawai di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim.


"Hari Jumat yang lalu, saya telah berkirim surat kepada Bapak Presiden untuk memenuhi kebutuhan organisasi Polri terkait pengembangan tugas-tugas di Bareskrim Polri, khususnya di tipikor (tindak pidana korupsi). Di mana ada tugas-tugas tambahan terkait dengan upaya-upaya pencegahan dan ada upaya-upaya lain yang harus kita lakukan dalam rangka mengawal penanggulangan Covid dan juga pemulihan ekonomi nasional, serta kebijakan-kebijakan strategis yang lain," ujar Sigit dikutip dari pemberitaan media online, Selasa (28/9/2021).


Dalam surat tersebut, Sigit menyampaikan usulan agar 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK dan diberhentikan, dapat direkrut sebagai ASN Polri. Sigit telah mendapatkan respons balik dari Setneg, yang intinya mendapatkan lampu hijau untuk lanjut.


Selanjutnya, Polri diarahkan untuk berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait hal ini.


Kategori : News

Editor     : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama