KPK : Pejabat dan Pegawai KPU RI Wajib Pegang Teguh Anti Korupsi

JAKARTA, suarapembaharuan.com - Penyelenggara pemilu meliputi pejabat dan pegawai KPU RI diharapkan terus memegang teguh nilai-nilai integritas anti korupsi serta dapat menerapkannya dalam pelaksanaan tugas pokoknya. 


Istimewa

Pasalnya, KPU RI merupakan salah satu pintu gerbang dalam melahirkan para pemimpin dan penyelenggara negara. Sehingga indepedensi, netralitas dan tidak memihak serta tidak memiliki konflik kepentingan kepada pihak manapun sangat dibutuhkan dalam mewujudkan pemilu berintegritas di Indonesia.


Demikian dikatakan Wakil Ketua KPK RI, Nawawi Pomolango pada acara pembukaan bimbingan teknis program anti korupsi di gedung KPU RI, Selasa (28/9/2021). 


Lebih lanjut Nawawi menjelaskan bahwa dalam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pertama, pendidikan anti korupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi.


Kemudian kedua, pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan agar orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi. 


Istimewa

Namun demikian ketiga strategi tersebut tentunya tidak akan berjalan efektif, jika seluruh komponen bangsa tidak turut serta berperan aktif dalam pemberantasan korupsi, termasuk didalamnya para pejabat dan pegawai KPU RI.


Dalam rangka meningkatkan kapabilitas para penyelenggara pemilu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melaksanakan kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi kepada seluruh pejabat dan pegawai di jajaran KPU RI pusat, tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia yang diikuti peserta sebanyak 3.235 orang yang terbagi dalam 6 (enam) gelombang) selama 6 (enam) hari terhitung dari tanggal 28-30 September 2021 dan 5-7 Oktober 2021, yang melibatkan nara sumber dari internal KPK, para akademisi, pemerhati korupsi dan juga praktisi hukum.


Ketua KPU RI, Ilham Saputra dalam sambutannya pada acara pembukaan dan sekaligus yang membuka acara kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi di lingkungan pejabat dan pegawai KPU RI, Selasa 28 September 2021 di gedung KPU RI, mengatakan bahwa kegiatan bimbingan teknis program anti korupsi yang dilakukan pada hari ini adalah merupakan kolaborasi antara KPK dan KPU RI. 


Ilham berharap dengan kegiatan ini seluruh pejabat dan pegawai di jajaran KPU RI bisa menciptakan jiwa berintegritas, bekerja secara profesional, menciptakan ekosistem yang berintegritas dan anti korupsi serta setiap individu memiliki komitmen pribadi yang kuat untuk mendeteksi dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.  


Pada kesempatan tersebut, Ilham Saputra juga mengucapkan terimakasih kepada Ketua dan Pimpinan KPK beserta seluruh jajarannya, yang tidak bosan-bosannya memberikan arahan, bimbingan dan juga selalu mengingatkan kepada seluruh pejabat dan pegawai KPU RI untuk senantiasa tidak melakukan korupsi dan secara bersama-sama serta bersinergi melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi.


Hadir pada acara pembukaan bimbingan teknis program anti korupsi yang diselengarakan secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat tersebut antara lain Ketua dan para Komisioner KPU RI, pejabat eselon I, II dan 3 serta seluruh Ketua KPU tingkat Propinsi, Kabupaten dan Kota di Indonesia. 


Sementara dari jajaran KPK tampak hadir selain pimpinan KPK Nawawi Pomolango, juga PLT Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi serta Kepala Satuan Tugas Masyarakat Politik dan Dunia Usaha Ditpermas KPK David Sepriwasa beserta anggota.    


Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, selaku penanggung jawab kegiatan dalam laporan kesiapan penyelenggaraan bimbingan teknis program anti korupsi kepada pejabat dan pegawai KPU RI, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman, pengetahuan dan mengingatkan kembali tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya-upaya yang dapat dilakukan dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi khususnya dilingkungan KPU RI.


Lebih lanjut Kumbul juga berharap melalui kegiatan ini, para pejabat dan pegawai dilingkungan KPU RI menyadari tentang pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi untuk selalu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari dan juga dalam pelaksanaan tugas pokoknya, sehingga kedepan tidak ada lagi pejabat atau pegawai KPU RI yang terjerat ataupun melakukan tindak pidana korupsi baik terlibat secara langsung maupun tidak langsung. 


Acara pembukaan diakhiri dengan tukar menukar cinderamata yang dilakukan oleh Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango dan Ketua KPU RI Ilham Saputra, untuk selanjutnya kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan bimbingan teknis gelombang pertama dengan pemateri Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi. 


Kategori : News

Editor     : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama