KPK Ingatkan Kepala Daerah Waspadai Area Rawan Korupsi

TEMANGGUNG, suarapembaharuan.com – Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK, Brigjend Pol Bahtiar Ujang Purnama mengingatkan seluruh Kepala Daerah, Kepala OPD, dan camat di Jawa Tengah, untuk mewaspadai area rawan korupsi di lingkungan kerja masing-masing.


Istimewa

Hal itu disampaikan Bahtiar pada rakor virtual bersama seluruh Kepala Daerah, Kepala OPD, dan camat di Jawa Tengah, dengan materi pemberantasan tindak pidana korupsi, Rabu (8/9/2021). 


Jajaran Pemerintah Kabupaten Temanggung hadir Bupati HM Al Khadziq, Wakil Bupati Heri Ibnu Wibowo, dan Sekda Hary Agung Prabowo yang mengikuti secara daring dari Graha Bhumi Phala. Kegiatan tersebut juga diikuti Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo.


“Dengan kegiatan ini, kami berharap seluruh pejabat daerah mampu melakukan upaya pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan kerja masing-masing. Kita mengingatkan kembali di mana area-area rawan korupsi. Harapannya di Jateng tidak ada lagi kepala daerah terjerat kasus korupsi. Sebaliknya, bisa memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ujar Bahtiar.


Ia mengaku prihatin karena dari 2012 sampai 2021 ini, setidaknya ada sembilan kepala daerah di Jawa Tengah terjerat kasus korupsi. Antara lain, Kabupaten Kebumen, Klaten, Kudus, Jepara, Sragen, Kota Semarang, Kota Tegal, Kabupaten Purbalingga, dan Banjarnegara.


Menurutnya, ada beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mencegah tindak pidana korupsi di daerah, antara lain menguatkan peran Inspektorat. Kemudian secara hierarkis gubernur bisa mengingatkan bupati/ wali kota, seterusnya hingga kepada kepala OPD, camat di bawahnya, agar jangan melakukan penyimpangan. Bahkan sebisa mungkin selalu diingatkan di awal, jika ada indikasi penyimpangan.


Ia berharap, ke depan di daerah tidak ada lagi jual beli jabatan, tidak ada korupsi pada pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyalahgunaan aset milik daerah, kebocoran pajak, bisa mencegah penyalahgunaan dana desa, dan lain-lain. Selain itu, diingatkan pula kepada kepala daerah agar jangan terkena jebakan “batman” biaya politik.


“Jika biaya politik waktu bertarung dalam Pilkada besar, bisa jadi nanti yang bersangkutan berpikir mencari kembalian modal dan bermuara pada tindakan korupsi,” ujar Bahtiar.


Bupati Temanggung Al Khadziq mengapresiasi dan mendukung kegiatan yang digagas KPK tersebut. Ia bersama jajarannya berkomitmen untuk bersih, dan dalam menjalankan roda pemerintahan agar terhindar dari praktik-praktik korupsi.


“Oleh karena itu, manakala bapak ibu menemukan apa tadi yang disampaikan KPK, tidak usah segan-segan terbuka. Kalau menutup-nutupi terhadap saya, sama saja menjerumuskan saya dan Pak Bowo (Wakil Bupati). Karena yang disampaikan tadi penanggungjawabnya adalah pimpinan daerah. Seorang kepala OPD harus tahu persis pekerjaan di tempat masing-masing sedetail-detailnya. Perhatikan delapan area rawan korupsi,” kata bupati.


Ia menegaskan kepala OPD untuk menjaga bawahannya dari praktik-praktik korupsi. Kepala OPD juga diharap menjaga pimpinan, yakni bupati, wakil bupati, agar bisa terhindar dari keterlibatan praktik semacam itu. Sekda , Asisten, PBJ, Kepala OPD juga diminta mengawasi dan tertib dalam pengadaan barang dan jasa.


“Saya setuju kalau Inspektorat bisa OTT, saya mendukung. Jangan sampai terjadi praktik jual beli jabatan, jangan sampai terjadi praktik permainan uang. Demikian juga dalam mutasi jabatan, saya selalu menjaga diri biar semuanya bersih, tidak ada sama sekali praktik jual beli jabatan,” tegasnya.


Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sepakat dengan Brigjend Pol Bahtiar. Menurutnya, peran Inspektorat di daerah harus dikuatkan. Ia juga mengaku tidak bisa tidur setelah kejadian OTT KPK di Banjarnegara.


“Kode-kode keras yang disampaikan Pak Bahtiar cukup kita pahami, dan kita semua harus memperbaiki. Saya sendiri pernah melakukan OTT dua kali kepada pejabat penting di tempat saya,” katanya.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama