Polres Asahan Kembali Ringkus Pengedar Narkoba

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan kembali menggagalkan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara.


Istimewa

Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting didampingi Kanit 1 Sat Narkoba Iptu Mulyoto, mengatakan, pengedar narkoba yang ditangkap berinisial HSN (33) warga Dusun V Desa Bagan Asahan Pekan, Kecamatan Tanjung Balai Asahan. Petugas menyita 8,39 gram sabu - sabu.


"Tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat. Kita langsung turunkan petugas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut. Tanpa adanya perlawanan, tersangka dengan mudah ditangkap petugas," ujar Nasri Ginting, Rabu (15/9/2021).


Dalam pemeriksaan, HSN mengakui barang bukti narkoba itu miliknya. HSN mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang warga Desa Sei Apung Jaya berinisial I.


"Tersangka HSN masih menjalani pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Begitu juga dengan bandar narkoba berinisial I masih kita kejar," pungkas Nasri Ginting.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama