Spesialis Pencuri Sepedamotor Ditangkap di Asahan

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Spesialis pencuri sepedamotor diringkus polisi saat akan menjual hasil kejahatannya di di Dusun X, Desa Rawang Baru, Kecamatan Rawang Panca Arga, Kabupaten Asahan, Selasa (14/08/2021) sore. Tersangka berinisial RE alias Gomblo (24).


Istimewa

Dalam penangkapan itu, petugas menyita satu unit sepedamotor Honda Supra X 125 warna hitam Nopol BK 5833 XQ No. Rangka : MH1JB91159K930959. No. Mesin : JB92E1926949 dan 1 (satu) unit handphone merk OPPO F9 Warna ungu IMEI 1 : 869597041885679.


Kanit Reskrim Polsek Pulau Raja, Ipda Bambang Wahyudi mengatakan, tersangka Gomblo ditangkap petugas berdasarkan laporan masyarakat. Petugas langsung turun ke lokasi yang disebutkan untuk melakukan penyelidikan.


"Berdasarkan laporan masyarakat, Gomblo sempat menawarkan sepedamotor hasil kejahatannya. Kita langsung turun melakukan penangkapan. Saat diinterogasi, Gomblo mengakui bahwa kendaraan itu merupakan hasil curian," ujar Bambang Wahyudi.


Gomblo mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor di Desa Aek Korsik  dengan cara merusak jendela rumah korban, kemudian pelaku masuk dan mengambil barang bukti selanjutnya keluar lewat pintu dapur.


"Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," pungkas Bambang Wahyudi.




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama