Polres Asahan Tangkap Anggota Sindikat Narkoba Jaringan Internasional

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Resort (Polres) Asahan berhasil meringkus anggota sindikat narkoba jaringan internasional dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), persisnya di Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat, Asahan.


Istimewa

"Tersangka berinisial IR (47) warga Jalan Sumber Sari, Kecamatan Sei Tulang Raso, Kota Madya Tanjung Balai. Petugas kita menyita barang bukti sabu - sabu seberat 34,794 kilogram (kg)," ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Senin (20/9/2021).


Putu Yudha mengatakan, penangkapan terhadap IR berawal dari temuan narkoba oleh polisi di pinggiran sungai di Dusun II Desa Sei Apung Kecamatan Tanjung Balai, beberapa waktu lalu. Sabu - sabu ditemukan dalam sebuah karung mencapai 34,794 Kg.


"Berdasarkan temuan itu, petugas kita melakukan penyelidikan dan pengembangan di lapangan. Belakangan diketahui bahwa IR sebagai pemilik barang haram tersebut. Saat itu, anggota sindikat narkoba itu sudah melarikan diri," kata Putu Yudha.


Putu Yudha menyampaikan, pengkapan terhadap IR setelah petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Petugas langsung melakukan penyergapan. Tersangka ditangkap tanpa memberikan perlawanan.


"Ada 4 orang rekan tersangka yang masih dikejar. Mereka sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka IR dijerat Undang Undang Narkotika No 35 Tahun 2009 Pasal 114 Ayat 2 Subsider 112 Ayat 2 dengan ancaman maksimal pidana mati atau seumur hidup," pungkasnya.


Penulis : Polin Andrean

Editor   : AHS




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama