Antisipasi Klaster Covid-19, Sopir Angkutan Umum Wajib Ikuti Vaksinasi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mewajibkan sopir angkutan umum untuk divaksin. Ini penting dilakukan untuk menghindari penyebaran virus corona di tengah pandemi Covid-19.


Ilustrasi

Bobby Nasution mengatakan, sopir angkutan umum merupakan salah satu bagian dari anggota masyarakat yang paling berpotensi terpapar Covid-19, dan kemudian menularkan virus corona ke orang lain.


"Sampai saat ini, baru sekitar 30 persen sopir angkutan yang suda divaksin. Semua ini harus dituntaskan untuk menghindari klaster penyebaran Covid-19," ujar Bobby Nasution, Senin (11/10/2021).


Menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi) ini menambahkan, masih banyak kendala yang dihadapi dalam melakukan vaksinasi terhadap 15.000 sopir angkutan yang keluar masuk dari Kota Medan, Binjai dan Deli Serdang.


"Sebagian dari sopir angkutan ini merupakan warga asal Medan. Namun tidak sedikit di antara mereka yang tinggal di Kota Binjai maupun Kabupaten Deli Serdang. Ini perlu menjadi perhatian," katanya.


Sementara itu, Kadishub Medan, Iswar Lubis mengatakan, sopir angkutan umum maupun profesi yang berkaitan demgan transportasi menjadi target pemerintah untuk mendapatkan vaksinasi.


"Kita akan melakukan koordinasi untuk kegiatan vaksinasi nanti. Angkutan kota itu ada 10.000 lebih, jadi jumlah supirnya 1,5 kali jumlah angkutan berarti sekitar 15.000 supir," pungkas Iswar Lubis. 


Penulis : Arnold Sianturi

Editor   : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama