Bandar Narkoba Asal Medan Ditangkap di Kota Tebing Tinggi

MEDAN, suarapembaharuan.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus bandar narkoba dari pinggiran Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi.


Ist

Dalam penangkapan itu, petugas menyita barang bukti satu bungkus plastik diduga berisi sabu - sabu seberat 1,67 gram, dompet warna biru dongker bergambar daun, terdapat 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram, timbangan digital, handphone, sim card dan mobil Travello BK 7710 DO. 


"Terduga bandar narkoba adalah Jusuf Prianto Nasution (58) warga Jalan Menteng 7 Gang Rukun itu, diduga polisi sebagai gembong narkotik," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Selasa (12/10/2021).


Hadi memaparkan, Jusuf Prianto ditangkap petugas saat bersama dengan Ahmat Samsuri alias Cemet (42) warga Jalan Pasar V Dusun XIV JL. P.Sungai Desa. Tembung Kec. Percut Sei Tuan Kab. Deli Serdang. Keduanya sedang mengendarai mobil Travello. 


"Terduga Jusuf mengaku bahwa sabu - sabu itu diperoleh dari seseorang berinisial K. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan keterkaitan K," pungkas Hadi Wahyudi.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama