Bocah 6 Tahun Dipaksa Ngamen Ibu Kandung, Dianiaya Jika Tak Dapat Uang

PALEMBANG, suarapembaharuan.com - Kekerasan terhadap anak kembali terjadi di Palembang. Kali ini menimpa bocah berusia enam tahun berinisial DRA (6). Dia dipukul ibu kandungnya sendiri, OK (21).


Ist

Aksi pemukulan ini terjadi di Jalan Sudirman, tepatnya simpang rambu lalu lintas Rumah Sakit (RS) Charitas Palembang, Kecamatan Ilir Timur (IT) I, pada Minggu (10/10/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.


Atas perbuatannya, pelaku dijemput di kediamannya di Jalan Gubernur H Bastari, Lorong Harapan 1, Kecamatan Jakabaring Palembang sekitar pukul 23.00 WIB, oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang dipimpin Iptu Fifin Sumailan.


Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit PPA, Iptu Fifin Sumailan mengatakan, antara korban dan pelaku merupakan anak dan ibu kandung.


“Tertangkapnya pelaku karena viralnya aksi pemukulannya terhadap anak dibawah umur yang tidak lain anaknya sendiri. Mendapati itu anggota kita langsung ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mendapatkan indentitas pelaku maupun korban,” ujarnya, Senin (11/10/2021).


Anggotanya bergerak cepat, sehingga beberapa jam usai kejadian yang viral di media sosial, anggotanya berhasil mengamankan pelaku di kediamannya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mapolrestabes Palembang.


Untuk motif pemukulan, karena didasarkan pada uang setoran hasil mengamen yang tidak ada saat kejadian. 


“Korban dari keterangannya, tidak mendapatkan uang. Jadi pelaku kesal dan nekat memukul anaknya,” katanya.


Terkait korban, lanjut Iptu Fifin, bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial. “Kita akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial terkait korban ini, akan dititipkan atau diserahkan kepada neneknya,” ungkapnya.


“Untuk sekarang ini korban trauma terhadap pelaku. Korban cenderung menghindari pelaku,” tambah Fifin.


Sementara, pelaku OK mengungkapkan sudah satu tahun dua bulan, dia menyuruh anaknya untuk mencari uang di Simpang rambu lalu lintas RS Charitas Palembang.


“Baru satu tahun lebih dia saya suruh mengamen, jual tisu dan lainnya yang menghasilkan uang. Dalam sehari saya mendapatkan uang berbeda-beda, paling kecil Rp150 ribu dan paling besar Rp600 ribu,” ungkapnya.


Tapi saat kejadian itu, anaknya tidak mendapatkan uang. “Saya kesal karena dia tidak mendapatkan uang,” sebutnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama