Kapolres Asahan Sosialisasikan Program PRM

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melakukan silaturahmi ke kediaman Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama(FKUB) Kabupaten Asahan, H Humaidi Syamsuri Pane, yang bertempat di Centul Kelurahan Sentang, Kisaran Barat, Asahan, Jumat (08/10/2021).


Ist

Dalam kunjungannya, Kapolres Asahan menjelaskan, bahwa program Polisi Rindu Masyarakat (PRM) ini adalah salah satu program atau inovasi Polres Asahan untuk mengajak masyarakat mencintai perdamaian, mencegah terjadi perbuatan melawan hukum seperti penyalahgunaan narkoba, judi, tindak kekerasan, menyebar berita hoax serta penyakit masyarakat (Pekat).


Selain itu, tujuan program PRM itu juga dapat meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya mencegah Gangguan Kamtibmas dan Penanganan Covid -19 di tengah masyarakat. 


Anggota PRM adalah seluruh personil kepolisian, baik personel yang ada di polres dan polsek- polsek yang ada di Kab. Asahan yang harus mampu memberikan kepercayaan pada masyarakat,” jelas Kapolres Asahan.


Selain Program PRM, Polres Asahan Sudah meluncurkan 4 Program yakni Balai Musyawarah, Gerakan Subuh Keliling Dakwah Masyarakat(Gasuling Damas), Kotbah Minggu Damai Kamtibmas(Komidamas) dan Pos Keamanan Lingkungan(Pos Kamling) Barokah.


Program ini dipastikan selalu hadir di tengah masyarakat yang bertujuan menebar kebaikan untuk keamanan serta ketertiban bersama dimasa pandemi ujar Putu Yudha Prawira.


Sementara itu Ketua FKUB Asahan H Humaidi Syamsuri Pane mengatakan siap  membantu pekerjaan dari pihak kepolisian khususnya Polres Asahan


“Saya akan mengajak masyarakat sesuai dengan pesan pesan kamtibmas yang bapak sampaikan tadinya.” ujar Ketua FKUB.


"Semoga ke depannnya tugas tugas kepolisian dapat berjalan dengan baik dan hubungan antara masyarakat dengan polri terjalin lebih dekat lagi," ucap Ketua FKUB.


Tampak hadir dalam kegiatan tersebut yaitu Ketua FKUB Kab. Asahan H Humaidi Syamsuri Pane, Kasat Intelkam Polres Asahan AKP Sunarto, dan Pengurus FKUB Asahan.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama