KPK Butuh Peran Serta Masyarakat Berantas Korupsi

MALANG, suarapembaharuan.com - Dalam rangka meningkatkan kapabilitas masyarakat terkait pengetahuan dan ketrampilannya dalam membangun integritas anti korupsi dan berani memberikan pengaduan/melaporkan jika melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana korupsi secara berkualitas.


Ist

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan bimbingan teknis kepada masyarakat se-Propinsi Jawa Timur yang dilaksanakan di Hotel Ibis Styles Kota Malang terhitung tanggal 1-3 Oktober 2021.


Bimbingan teknis program anti korupsi yang menyasar khusus kepada para Pemuda dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jawa Timur dengan tajuk “Sekolah Intensif Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021” diikuti sebanyak 30 orang peserta terseleksi dari 410 orang pendaftar.


Dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi dan dihadiri undangan antara lain Walikota Malang Drs H Sutiaji, Dandim 0833 Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadhona dan Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Malang serta Kepala Bakesbangpol Kota Malang Dra. Rinawati MM.


Dalam sambutannya, Kumbul menjelaskan bahwa dalam pemberantasan korupsi, KPK tidak mungkin bekerja sendiri dan diperlukan kerjasama dari seluruh pemangku kepentingan serta partisipasi dari seluruh elemen masyarakat, tidak terkecuali peran Pemuda dan LSM.


Sebab, kejahatan korupsi pada dasarnya adalah kejahatan luar biasa sehingga penanganannyapun harus luar biasa dan melibatkan semua pihak. 


KPK memiliki tiga strategi pemberantasan korupsi yaitu melalui pendidikan masyarakat, melalui upaya pencegahan dan juga penegakan hukum, tetapi tiga strategi ini tidak cukup dan harus didukung adanya peran serta seluruh elemen masyarakat.


Lebih lanjut Kumbul menjelaskan bahwa kita semua adalah korban korupsi, sebagai korban sudah saatnya kita bereaksi dan tidak tinggal diam. 


"Kita harus bertindak dan melawan korupsi, caranya mulai dari diri kita masing-masing untuk terus membangun dan memupuk nilai-nilai integritas anti korupsi dan tidak berbuat korupsi," kata Kumbul. 


Tidak cukup disitu, dikarenakan kita bagian dari masyarakat lainnya dan kita semua adalah korban korupsi, maka kita juga harus peduli terhadap lingkungan sekitar kita, utamanya dilingkungan pemerintahan, aparat penegak hukum dan juga sektor-sektor lainnya yang rawan akan terjadinya tindak pidana korupsi. 


"Jika melihat dan mengetahui ada dugaan terjadi tindak pidana korupsi, maka kita harus berani melawan dan melaporkan kepada KPK," ujar Kumbul. 


Sementara itu, Walikota Malang dalam sambutannya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada KPK atas segala upaya yang masif dilakukan, bukan hanya dalam hal penegakan hukum saja, tetapi juga bidang pencegahan dan pendidikan anti korupsi kepada masyarakat seperti yang dilakukan pada hari ini. 


Walikota juga mengucapkan terimakasih atas terpilihnya kota Malang sebagai tempat dilaksanakannya bimbingan teknis Sekolah Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021.


"Semoga hal ini dapat memberikan pemahaman tersendiri khususnya kepada para pemuda dan LSM terkait tindak pidana korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya apa yang dapat dilakukan sebagai bentuk nyata dalam berperan serta memberantas korupsi," terang Kumbul. 


Sehingga harapannya kita semua dan khususnya Propinsi Jawa Timur dan juga Kota Malang terbebas dari perilaku korupsi yang terbukti menyengsarakan kita semua. Sebagai bukti nyata juga di wilayah Kota Malang telah terbit juga Peraturan Walikota Malang terkait implementasi pendidikan anti korupsi yang merupakan salah satu upaya Kota Malang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.

  

Fungsional Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Rommy Iman Sulaiman, selaku penanggung jawab kegiatan dalam laporan kesiapan penyelenggaraan bimbingan teknis Sekolah Pemuda dan LSM Anti Korupsi 2021, menjelaskan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan pemahaman.


Selain itu, kegiatan ini untuk menambah pengetahuan dan mengingatkan kembali tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya serta upaya-upaya yang dapat dilakukan termasuk didalamnya peran serta masyarakat dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.


Rommy juga berharap melalui kegiatan ini, para pemuda dan LSM menyadari tentang pentingnya nilai-nilai integritas anti korupsi untuk diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.


Kalangan pemuda diharapkan berani melawan dan melaporkan jika melihat terjadi tindak pidana korupsi serta memiliki pengetahuan dan ketrampilan memberikan pengaduan atau laporan terjadinya tindak pidana korupsi secara berkualitas dengan didukung data dan fakta. 


Acara pembukaan diakhiri dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan kegiatan pembekalan awal oleh Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi.


Kategori : News

Editor     : Agnes Natasya




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama