Patut Diapresiasi, Kinerja PTPN II Bayarkan SHT Pensiunan Terus Meningkat

TANJUNG MORAWA, suarapembaharuan.com - Sejalan dengan semakin membaiknya Kinerja Operasional dan Keuangan Perusahaan, PTPN II sudah membayar Santunan Hari Tua (SHT) kepada pensiunan sampai bulan September 2021 ±sekitar Rp 63 milyar, dan direncanakan sampai  bulan Desember 2021, akan dibayar secara total sekitar Rp 100 milyar.


Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin (ist)

Dalam keterangannya di Kantor Direksi, Direktur PTPN II Irwan Perangin-Angin yang didamping SEVP Business Support Syahriadi Siregar, Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan Henny Mailena Siregar dan Kepala Bagian SDM MT. Siagian mengungkapkan, pihaknya terus berupaya semaksimal mungkin memenuhi tanggung jawab perusahaan untuk membayarkan SHT kepada para pensiunan. 


“Kita optimis, proses dan pelaksanaannya ke depan akan semakin baik,” jelas Irwan.


Irwan menyebutkan, pada tahun 2021 pembayaran SHT kepada pensiunan karyawan jika dibandingkan dalam 3 tahun terakhir mengalami peningkatan, dimana pembayaran SHT tahun 2021 dua kali lipat lebih tinggi dari pembayaran SHT tahun 2020, 2019 dan 2018.

Irwan Perangin-angin mengungkapkan, pihaknya terus berupaya mengalokasikan dana perusahaan untuk membayar SHT pensiunan karyawan. Bahkan mantan Direktur SDM PT LNK ini menyatakan, langkah ini akan membawa banyak kemajuan.


“Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang kita lakukan untuk memacu kinerja akan memberikan hasil yang baik dari sisi keuangan sehingga perusahaan mampu menyelesaikan kewajiban berupa SHT para pensiunan yang masih belum terbayarkan,” ujarnya.


Board Of Management PTPN II uga melakukan kerja sama dengan PT LNK yang dituangkan dalam Nota Kesepahaman untuk pelaksanaan pembayaran SHT para pensiunan yang bekerja/ditugaskan di PT LNK dengan jumlah SHT yang dibayarkan ± Rp.5,9 milyar.


Menyinggung aplikasi SHT yang akan digunakan, menurut Irwan, akan sangat membantu para pensiunan untuk mendaftarkan diri dan memudahkan perusahaan dalam memproses pembayarannya.


Saat ini, PTPN II sedang bekerja sama dengan LPP Medan dalam membangun sistem dimana setiap pensiunan dapat mengakses untuk melihat pembayaran SHT.


Dalam kesempatan ini juga, Direktur PTPN II menyampaikan, pembayaran SHT dapat dibayarkan apabila para pensiunan telah melengkapi syaratnya, di antaranya  sudah meninggalkan rumah dinas. 


Menurut Direktur PTPN II ini, pihaknya akan terus berupaya menggali potensi yang ada di perusahaan untuk bisa membuat anak perusahaan BUMN ini kembali bersinar seperti di masa jayanya. 


"Jika perusahaan mampu berkembang dan kinerja Perusahaan meningkat, maka salah satu yang akan merasakannya adalah karyawan, termasuk para pensiunan karyawan," katanya.


Karena itu, Irwan mengajak semua pihak di lingkungan PTPN II untuk tetap bekerja keras disertai rasa optimis bahwa perusahaan perkebunan negara ini akan mampu kembali ke masa kejayaannya. 


Kategori : News

Editor     : Arnold Sianturi




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama