Polda Sumut Dalami TPPU Terduga Bandar Narkoba Jusuf

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polda Sumut masih melakukan pendalaman untuk menjerat terduga bandar narkoba Jusuf (58) dalam tindak pidana pencucian uang(TPPU) yang ditangkap dari Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di Kota Tebing Tinggi, beberapa waktu lalu.


Kombes Pol Hadi Wahyudi (ist).

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, KBP Hadi Wahyudi, memastikan bahwa polisi akan bekerja ekstra melakukan penyelidikan kasus terduga Jusuf Prianto Nasution. Jusuf (58) diduga gembong narkotik dan dikenal licin.


Meski lihai, namun akhirnya warga Jalan Menteng VII Gang Rukun itu berhasil dibekuk opsnal Unit 2 Kasubdit 3 Ditrnakoba Poldasu. Subdit ini dipimpin AKBP M Fadris. 


Karena terduga gembong, maka kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait Tindak Pidana Narkotika, terus didalami. "Nanti didalami penyidik "kata Juru Bicara Polda Sumut, KBP Hadi, kemarin.


Untuk saat ini, sambung Akpol 98 itu, polisi masih melakukan penelusuran. Termasuk terduga K, yang disebut-sebut  Jusuf terlibat dalam tindak pidana narkotika itu.


Seperti diketahui, terduga Jusuf diamankan pada Rabu (6/10) jam 10 malam. Mobil yang dikendarainya bersama terduga Ahmat Syamsuri alias Cemet, warga Tembung, itu disergap di Jalan Lintas Tebing Tinggi. Distop tim Unit 2 di pinggir jalan.


Dari kedua terduga, polisi menyita sebungkus plastik diduga sabu seberat 1,67 (satu koma enam tujuh) gram netto. Dompet warna biru dongker bergambar daun, terdapat 2 bungkus plastik diduga sabu seberat 52,52 gram netto. 


Disita juga timbangan digital warna hitam, handphone, sim card dan mobil Travello BK 7710 DO. 


"Terduga Jusuf mengaku sabu diperoleh dari seseorang berinisial K. Hingga kini polisi masih melakukan penyelidikan keterkaitan K,"sebut Hadi.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama