Polisi Tangkap Pencuri di Toko Rezeki Sport

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polsek Delitua berhasil menangkap pelaku pencurian yang beraksi di Pajak Delitua, Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua, Kecamatan Delitua.


Ist

"Tesangka adalah Adek Sembiring (36) warga Jalan Delitua, Gang Haliman, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua," ujar Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Martua Manik, Jumat (01/09/2021).


Martua mengatakan, penangkapan terhadap Adek Sembiring setelah adanya pengaduan korban, Pritam Singh (57) warga Jalan Besar Delitua, Kelurahan Delitua.


"Pritam diketahui sebagai pemilik Toko Rezeki Sport dan Pancing. Aksi pencurian dilakukan Pelaku pada Kamis, 30 September 2021 sekira pukul 09.00 WIB," jelasnya.


Menurutnya, penangkapan terhadap Adek Sembiring setelah petugas melakukan penyelidikan di lapangan. 


"Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kita mengetahui bahwa pelakunya adalah Adek Sembiring. Orang bersangkutan ditangkap di Delitua," pungkasnya.


Kategori : News

Editor     : Polin Andrean




Post a Comment

Lebih baru Lebih lama