Polres Asahan Mulai Berlakukan Barcode Aplikasi PeduliLindungi

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Polres Asahan mulai menerapan aplikasi PeduliLindungi. Sehingga, setiap warga maupun petugas yang berurusan ke fasilitas  pelayanan publik di kantor polisi itu, wajib menggunakan QR Code aplikasi PeduliLindungi.


Ist

"Setiap orang diwajibkan memindai QR code yang telah tersedia. Hal ini lantaran aplikasi PeduliLindungi dinilai dapat membantu meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi Covid-19," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Selasa (19/10/2021).


Kapolres Asahan menyampaikan, kebijakan itu diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di instansi kepolisian. Ini juga dilakukan sebagai upaya membantu pemerintah mengawasi aktivitas masyarakat dan menekan laju penyebaran Covid-19.


"Penempatan QR Code aplikasi PeduliLindungi ditempatkan pada tiga lokasi yakni, pintu masuk penjagaan Mako Polres Asahan, Pelayanan Samsat Polres Asahan dan Pelayanan Satpas Sat Lantas Polres Asahan," ujar  mantan Kapolres Tanjungbalai tersebut.


Menurutnya, aplikasi PeduliLindungi di Polres Asahan berlaku untuk semua orang termasuk anggota dan tamu. Sebelum masuk Polres Asahan, mereka wajib memindai QR Code yang tersedia.


Kapolres juga mengatakan, aplikasi PeduliLindungi merupakan terobosan pemerintah untuk mempermudah pengecekan atau tracing Covid-19, dan salah satu upaya akselerasi vaksinasi. Oleh karena itu Polres Asahan menggunakan aplikasi ini kepada masyarakat dan instansinya.


“Jadi, aplikasi PeduliLindungi ini akan terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan Covid-19 dan vaksinasi Nasional,” tutup Putu Yudha.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama