Polrestabes Medan Diminta Serius Tangani Pengaduan Warga Perbaungan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Polrestabes Medan keluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) sebelum pelapor membuat laporan pengaduan. Hal ini diketahui pelapor setelah menerima SP2HP pada Kamis 21 Oktober 2021. SP2HP tersebut diterima di bulan Oktober namun diterbitkan di bulan Agustus.


Ist

Aswin Dian Panca warga Perbaungan kepada wartawan mengatakan, dirinya menerima SP2HP melalui via WhatsApp. Dia terkejut melihat tanggal penerbitan SP2HP tersebut pada tanggal 3 Agustus 2021


"Saya terima SP2HP melalui WhatsApp. Saat itu,  saya terkejut setelah kulihat penerbitan surat tersebut pada tanggal 3 Agustus 2021. Padahal saya melaporkan kejadian yang saya alami pada tanggal 4 Agustus 2021," katanya.


Aswin menjelaskan, dirinya sempat meminta langsung kepada pihak penyidik bernama Briptu Yopi Rinaldi Ritonga untuk memastikan kebenaran surat tersebut.


"Saya hubungi pihak penyidik untuk meminta langsung SP2HP tersebut ternyata memang benar disitu tanggal 3 Agustus diterbitkan. Saya ingin memastika  keseriusan penyidik memproses kasus yang saya laporkan?," ungkapnya.


"Karena kalau kita lihat dari tanggal SP2HP aja sudah dibuat sebelum saya buat laporan sesuai dengan laporan polisi nomor : LP / 1515 / VIII / 2021 / SPKT RESTABES MEDAN, pada tanggal 4 Agustus 2021. Bagaimana jadinya proses laporan saya," tanya dia.


Aswin merasa bingung dengan SP2HP lembaran A1 tanggalnya saya kurang jelas, apakah tanggal 14, 24 ,  atau lainnya.


Pelaksana tugas Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgam Putra menjawab melalui pesan singkat whatsapnya, Kamis (21/10/2021), menyampaikan ada kesalahan ketik terkait terbitnya SP2HP tersebut.


Rafles Langgam memastikan SP2HP tersebut yang benar pada 3 September.


"Kemungkinan ada salah ketik. Akan saya cek salah siapa. Namun isi SP2HP tidak ada masalah. Hanya menginfokan bahwa perkara sudah naik sidik. Yang betul 3 September," ujarnya. 


"Dan mengenai dari tanggal yang kurang jelas di halaman A1 SP2HP tersebut biar saya telepon saja pelapornya "pungkasnya.


Penulis : Asmita Siregar

Editor   : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama