Selama 2 Bulan, Balai Musyawarah Polisi Asahan Damaikan 3 Kasus Hukum

ASAHAN, suarapembaharuan.com - Balai musyawarah yang dibangun polisi di tengah masyarakat di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), membawa hasil yang positif.


Ist

Tercatat, selama dua bulan terakhir, program yang digagas oleh Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira tersebut, berhasil menyelesaikan 3 persoalan hukum.


"Untuk penanganan restorative justice di Polsek Bandar Pulau saja, sudah diselesaikan secara damai di balai musyarawarah," ujar Putu Yudha, Minggu (24/10/2021).


Penyelesaian perkara dengan tidak melanjutkan laporan hingga pengadilan tersebut, langsung dihadiri oleh Kapolsek AKP Ali Yunus Siregar, Kanit Reskrim Ipda Erlyanto, penyidik pembantu Bripka J Siregar.


"Kapolsek juga menghadirkan kuasa hukum dari pelapor maupun pihak terlapor, masyarakat yang sedang berperkara. Kasus yang dilaporkan akhirnya dapat didamaikan secara kekeluargaan," katanya.


Kapolres menyampaikan, bahwa keadilan restoratif merupakan salah satu program prioritas Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, dan sesuai dengan implementasi dari pejabat pembuat komitmen (PPK).


“Konsep ini adalah mengalihkan proses pidana di luar pengadilan dengan menganut prinsip win-win solution. Tidak ada yang dirugikan dan diuntungkan dalam kasus ini. Tujuannya adalah menjunjung prinsip-prinsip musyawarah untuk mufakat," sebutnya.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama