Edy Rahmayadi Ingatkan Masyarakat Tingkatkan Disiplin Protokol Kesehatan

MEDAN, suarapembaharuan.com - Gubernur Sumut Edy Rahmayadi kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.


Ist

Edy Rahmayadi mengatakan, disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan merupakan senjata utama bagi masyarakat yang sudah mengikuti kegiatan vaksinasi tahap pertama dan kedua untuk menekan Covid-19.


"Penanganan pandemi di daerah ini semakin membaik. Meski demikian, penyebaran virus corona ini masih perlu diwaspadai secara bersama oleh masyarakat. Jangan sampai mengabaikan protokol kesehatan," ujar Edy Rahmayadi, Minggu (07/11/2021).


Mantan Pangkostrad ini mengungkapkan,  penambahan kasus harian positif di Oktober 2021 sekitar 16 - 18 kasus. Angka penambahan ini berbeda dengan pertengahan Agustus 2021, yang kasus hariannya mencapai 1.000 - 2.000 kasus. 


"Sementara Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur baik di Rumah Sakit kini hanya 1,89 %. Dulu, rumah sakit sempat tidak kuat menampung pasien. Sekarang kita sudah membaik," kata Edy Rahmayadi.


Sementara itu, kalangan masyarakat meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi bersama Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra dan Pangdam I Bukit Barisan, Mayjen TNI Hassanudin, supaya mengaktifkan kembali operasi yustisi.


Muhammad Hidayat (48), salah seorang warga kawasan Setiabudi Medan, mengungkapkan kerumunan pengunjung sudah sering terlihat di sejumlah kafe merangkap tempat hiburan di sejumlah kawasan di daerah tersebut.


"Operasi yustisi sudah mulai mengendur. Kondisi ini membuat pengunjung hiburan malam seperti berpesta pora. Tidak ada lagi mengatur jarak. Bahkan banyak pengunjung tidak menggunakan masker," ungkap Muhammad Hidayat.


Disebutkan, salah satu tempat hiburan malam merangkap kafe yang selalu diramaikan pengunjung terdapat di sepanjang kawasan Jalan DR Mansyur Medan. Di kawasan tersebut, keramaian selalu terlihat setiap malam hingga dini hari.


Penulis : Arnold Sianturi

Editor   : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama