Ganjar Ingatkan Kepala Daerah Gunakan Vaksin Agar Tidak Kadaluarsa

SEMARANG, suarapembaharuan.com – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo terus mengingatkan kepada bupati/wali kota terkait masa kedaluwarsa vaksin. Di antaranya dengan meminta mereka untuk segera menyuntikkan seluruh vaksin yang telah diterima.


Ist

“Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan expired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain,” kata Ganjar, seusai memimpin rapat penanganan Covid-19 di Ruang Rapat Gedung A Lantai 2 Kantor Gubernur, Senin (08/11/2021).


Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengatakan, pihaknya telah melaporkan ke Kemenkes ihwal adanya vaksin kedaluwarsa seperti yang terjadi di Kudus.


“Instruksinya itu supaya tetap disimpan dalam suhu standarnya. Dalam suhu yang ditetapkan,” kata Yulianto.


Penyimpanan vaksin dengan suhu standar dilakukan sambil menunggu supervisi tentang vaksin kedaluwarsa. Termasuk nanti adanya kemungkinan akan dilakukan uji-uji vaksin berikutnya.


“Sebenarnya ada ketentuan lain yang masih memungkinkan untuk dipakai, sampai enam bulan berikutnya. Tapi kami tetap tidak memakai itu karena melampaui ED (expired date/kedaluarsa). Kita tetap simpan. Nanti menunggu evaluasi dari kementerian,” ujarnya.


Apakah adanya vaksin kedaluwarsa mengganggu percepatan di Jateng? Menurut Yulianto, hal itu tak ada pengaruhnya. Sebab jumlah vaksin yang kedaluwarsa juga tidak banyak. Vaksin itu berjenis Astrazeneca.


Ditambahkan, jumlah warga yang telah tervaksin sekitar 63 persen. Menurutnya itu sudah lumayan bagus. Pihaknya optimistis pada akhir tahun ini jumlah yang tervaksin bisa 100 persen. Dengan catatan yang di bawah 50 persen tetap ada percepatan-percepatan.


Selain itu pula, pemprov juga terus menggenjot percepatan vaksin terhadap lansia. Di antaranya akan melakukan rekonsiliasi tentang capaian dan data sasaran.


“Kalau kita lebih dispesifikkan itu lansia. Maka di dalam levelling itu hanya lansia. Kelompok yang lain, tidak,” ujarnya.


Kategori : News

Editor     : PAS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama