Maling Kampung Nyaris Tewas Dihajar Massa di Kwala Belaka

MEDAN, suarapembaharuan.com - Unit Reskrim Polsek Delitua, berhasil menangkap pelaku pencurian yang meresahkan warga di Jalan Jamin Ginting Gang Pancur Siwah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor. 


Ist

Pelaku yang diamankan adalah Brama Ginting (25) warga Desa Juma Padang, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo. Sedangkan korban adalah Jhon Frandy (31) warga Jalan Jamin Ginting Gang Pancur Siwah, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.


Kapolsek Delitua, AKP Zulkifli Harahap melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, Rabu (03/11/2021) mengatakan, tersangka pencurian diamankan masyarakat saat melakukan pencurian.


"Dari pelaku turut diamankan barang bukti dompet warna emas, tas sandang warna hijau yang berisi sebilah pisau, dua anak obeng, kunci L, dan tiga lembar surat emas," kata Kanit Reskrim. 


Dijelaskan Kanit Reskrim, sekira pukul 19.30 WIB, korban pulang ke rumahnya lalu melihat di luar dapur ada bayangan orang. Kemudian, korban mencari bayangan tersebut dan melihat ada seorang pria (Pelaku-red) hendak keluar dari gerbang rumah.


Lalu pelapor mengejar pria itu sambil berteriak maling. Warga yang mendengar teriakan korban kemudian  datang ke rumah korban. Lalu warga dan korban menghubungi Polsek Delitua dan mengamankan pelaku berikut barang buktinya. 


"Pelaku menggakui perbuatanya masuk ke rumah korban untuk mencuri. Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian di Jalan Pancur Siwah pada Sabtu, 30 Oktober 2021 lalu sekira pukul  15.00 WIB dan berhasil mengambil TV LED 32 inci, dan tas kecil warna emas," ujar Kanit Reskrim. 


Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,  pelaku ditahan di sel tahanan sementara Mapolsek Delitua.


Kategori : News

Editor     : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama