MEDAN, suarapembaharuan.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menutup sembilan titik lokasi pusat keramaian di Kota Medan pada malam Tahun Baru 2022.
Ist |
Pelaksanaan penutupan sembilan titik lokasi pusat keramaian pada malam Tahun Baru 2022 di Kota Medan itu mulai Jumat (31/12/2021) pukul 19.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022) pukul 06.00 WIB.
Adapun sembilan titik lokasi pusat keramaian yang ditutup itu, yakni Lapangan Merdeka, Petronas (Jalan Ringroad), Istana Maimun, Cemara Asri, Citraland, Ringroad, Kompleks MMTC Pancing, dan Kampung Madras.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penutupan sembilan titik lokasi pusat keramaian sebagai upaya menekan penyebaran pandemi Covid-19 dan Varian Omicron saat Perayaan Tahun Baru 2022 di Kota Medan.
“Penutupan ini mengingat setiap adanya Perayaan Tahun Baru masyarakat kerap berkumpul disejumlah lokasi pusat keramaian,” katanya.
Panca mengungkapkan, pada Malam Tahun Baru 2022 masyarakat di Kota Medan untuk tidak keluar rumah dan sebaiknya merayakannya bersama keluarga di rumah masing-masing.
“Nantinya personel Polri dan TNI akan disiagakan disembilam titik pusat keramaian mengantisipasi kerumunan masyarakat malam Tahun Baru 2022 di Kota Medan,” pungkasnya.
Kategori : News
Reporter : Asmita
Editor : AHS
Posting Komentar