Polsek Tanjung Beringin Tangkap Perampok di Serdang Bedagai

SERGAI, suarapembaharuan.com - Tersangka kasus perampokan ditangkap polisi dari rumah orang tuanya di Dusun I Keramat Asam Desa Pekan Tanjungberingin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).


Ilustrasi

"Tersangka perampokan bernama Arif Abadi alias Arif (21) warga Dusun I Keramat Asam Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai," ujar Kapolsek Tanjungberingin, Iptu Tobat Sihombing, Jumat (31/12/2021).


Tobat Sihombing mengatakan, Arif melakukan kejahatan perampokan, Sabtu (4/11/2021), di Gang Pekong Dusun XII, Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, Serdang Bedagai.


"Korbannya M. Syahrifaldi (19) warga Dusun VII Jalan Pejuang Desa Pekan Tanjung Beringin Kecamatan Tanjung Beringin. Korban mengalami kerugian Honda Scoopy BK 4718 XBD," katanya.


Disebutkan, penangkapan oleh petugas setelah menerima laporan pengaduan korban yang mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Petugas akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku, dan kemudian melakukan pengkapan.


Dalam pemeriksaan, sepedamotor korban dijual Rp2 juta kepada Aweng warga Percut situan namun belum tertangkap. Hasil penjualan sepedamotor itu digunakan pelaku membeli baju dan celana.


Kategori  : News

Reporter : Balo

Editor      : AHS



Post a Comment

Lebih baru Lebih lama